Informasi › Berita
  • Kunja. Komisi IV DPR RI di Badung Apresiasi Program Inovatif Badung Tekan Alih Fungsi Lahan

    Admin

    Kamis, 9 April 2015 01:00 WITA | 716 kali dibaca

    Kunja. Komisi IV DPR RI di Badung Apresiasi Program Inovatif Badung Tekan Alih Fungsi Lahan
    Foto : Kunja. Komisi Iv Dpr Ri Di Badung Apresiasi Program Inovatif Badung Tekan Alih Fungsi Lahan

         Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunja) spesifik di Kabupaten Badung, Selasa (7/4) kemarin guna melihat secara langsung alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Badung, sebagai salah satu fungsi dan tugas komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan. Rombongan Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ibnu Multazam dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sumarjo Gatot Irianto tersebut diterima Wakil Bupati Badung I Made Sudiana didampingi Sekda Badung Kompyang R. Swandika di Puspem Badung. Sebelumnya ke Puspem, rombongan Komisi IV DPR RI sempat melakukan peninjauan lapangan ke Subak Liplip, Desa Canggu, Kuta Utara.


                Dalam penerimaan di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Ketua rombongan Ibnu Multazam menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan program inovatif yang dilaksanakan Pemkab Badung dalam upaya menekan alih fungsi lahan pertanian. Dijelaskan, kunja ke Provinsi Bali dan Kabupaten ini dalam rangka menjalankan salah satu tugas dan fungsi legislasi DPR RI dalam upaya pengawasan kebijakan. Diakui Ibnu bahwa lahan pertanian di Indonesia berkurang antara 90 ribu hingga 120 ribu ha per tahun. Sementara mampu mencetak sawah baru antara 40 ribu hingga 45 ha per tahun. ”Ini sangat mengkhawatirkan bagi kami di komisi IV karena laju alih fungsi lahan nyata-nyata tidak terbendung,” jelasnya. Untuk ini, DPR RI telah mengundangkan UU No. 41 tahun tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan lahan. Salah satu amanatnya adalah melakukan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


                Sementara Wabup. Sudiana menyampaikan bahwa perhatian Pemkab. Badung terhadap pembangunan pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan cukup besar. Hal ini tercermin dari adanya kebijakan dan program yang holistik dari hulu sampai ke hilir dan juga bersinergi antara pusat, provinsi dan kabupaten. Di bagian hulu meliputi perbaikan infrastruktur, permodalan, subsidi dan bantuan saprodi serta alsintan. Sedangkan di hilir meliputi pengolahan hasil, promosi, pameran dan pemasaran hasil. Sebagai bukti komitmen tersebut, alokasi anggaran untuk ketahanan pangan di badung meningkat drastis dari Rp. 794 juta pada tahun 2010, menjadi Rp. 26,7 milyar tahun 2014. Dari jumlah tersebut, dominan dipergunakan untuk pembangunan jaringan irigasi dan jalan usaha tani.
    Selain aspek anggaran, kami juga menerapkan regulasi yang sangat berpihak kepada petani, berupa penghapusan pajak untuk jalur hijau, keringanan PBB untuk lahan produktif, pembebasan BPHTB, kebijakan bantuan dan subsidi saprodi, pencanangan lahan pertanian pangan berkelanjutan, program LUEP sebagai penyangga harga gabah, pembelian beras petani untuk PNS, pemberian insentif kepada subak, santunan kepada pekaseh, pembinaan dan lomba subak dan sebagainya. Tujuan kebijakan ini adalah melindungi sektor pertanian utamanya menekan alih fungsi lahan. “Alih fungsi lahan tersebut telah kita imbangi dengan pencetakan sawah baru seluas 100 ha, di Subak Pangsut Sari, Desa Belok Sidan, Petang. Upaya ini didahului dengan pembuatan terowongan air sepanjang hampir 8 km, secara swakelola oleh masyarakat,” jelasnya.


         Memperhatikan prioritas program Kementerian Pertanian saat ini, ternyata sangat sejalan dengan persoalan yang menjadi perhatian di badungm selama ini, yakni ; jaringan irigasi, jalan usaha tani, mekanisasi dan optimasi lahan, termasuk alih fungsi lahan. Khusus untuk alih fungsi lahan, pemerintah beserta DPRD Badung sedang dalam proses pembahasan RDTR, dimana didalamnya juga mengatur adanya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagai implementasi dari undang-undang no. 41 tahun 2009. Untuk mewujudkan hal ini tentunya memerlukan sinergitas antara pusat, provinsi dan kabupaten berkaitan dengan insentif untuk petani seperti bantuan saprodi, perbaikan infrastruktur, akses teknologi, pemasaran, termasuk didalamnya jaminan asuransi bila terjadi gagal panen.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK