Informasi › Berita
  • KPK Apresiasi Konsistensi Badung dalam Implementasi Kabupaten Ber-Aksi Menuju Pemerintahan Bebas Korupsi

    Admin Web Badung

    Selasa, 7 Juli 2026 16:01 WITA | 57 kali dibaca

    KPK Apresiasi Konsistensi Badung dalam Implementasi Kabupaten Ber-Aksi Menuju Pemerintahan Bebas Korupsi
    Foto : Kpk Apresiasi Konsistensi Badung Dalam Implementasi Kabupaten Ber-aksi Menuju Pemerintahan Bebas Korupsi

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasikan program Kabupaten/Kota Ber-Aksi (Berani Anti Korupsi). Komitmen tersebut menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang dilaksanakan KPK RI di Ruang Satya Gosana I, Inspektorat Puspem Badung, Selasa (7/7/2026).

     

    Kegiatan monitoring dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba mewakili Bupati Badung, didampingi Inspektur Kabupaten Badung I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi. Hadir pula Kepala Satuan Tugas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Anisa Nurlitasari, serta jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Badung.

     

    Kepala Satuan Tugas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring implementasi Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung sejak tahun 2024. Melalui monitoring ini, KPK ingin memastikan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah dijalankan pemerintah daerah terus berlangsung secara berkelanjutan.

     

    "Hari ini KPK hadir di Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan monitoring implementasi Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang KPK nobatkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2024. Kami berdiskusi dengan Bapak Sekda, Ibu Inspektur dan jajaran pemerintah daerah mengenai berbagai langkah yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

     

    Dalam diskusi tersebut, KPK menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari tata kelola pemerintahan yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, optimalisasi fungsi pengawasan oleh Inspektorat, hingga penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Selain itu, KPK juga mendalami keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban APBD, serta komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal melalui peran aktif tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari penguatan budaya antikorupsi.

     

    Ariz mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring, Pemerintah Kabupaten Badung dinilai tetap konsisten menjalankan lima komponen utama Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Meski terdapat sejumlah penyempurnaan indikator penilaian dari KPK, sebagian besar substansi tersebut telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

     

    "Intinya ada lima komponen Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang masih konsisten dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Kami juga menyampaikan adanya perubahan dalam indikator penilaian, namun pada prinsipnya perubahan-perubahan tersebut sebenarnya sudah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Tujuan kami datang ke sini untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Badung tetap bisa diandalkan menjadi percontohan pemerintahan yang antikorupsi dan dapat ditiru oleh kabupaten lainnya," jelasnya.

     

    Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian sebagai daerah yang berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah memaparkan enam fokus utama yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program pencegahan korupsi di Kabupaten Badung.

     

    "Hari ini saya ditugaskan oleh Bapak Bupati Badung untuk mewakili beliau dalam monitoring dan evaluasi dari tim KPK RI terkait progres Pemerintah Kabupaten Badung dalam melaksanakan program peningkatan Badung sebagai kabupaten bebas korupsi. Tadi telah kami paparkan enam hal pokok yang kami lakukan dalam menjalankan dan mempertahankan Kabupaten Badung sebagai kabupaten yang bebas korupsi," ungkapnya.

     

    Ia menambahkan, Pemkab Badung akan segera menindaklanjuti sejumlah penyempurnaan indikator yang disampaikan KPK dengan melengkapi berbagai data pendukung sesuai ketentuan terbaru.

     

    "Kami berharap Kabupaten Badung tidak hanya mampu mempertahankan predikat sebagai kabupaten bebas korupsi, tetapi juga terus meningkatkannya. Ke depan kami ingin seluruh 62 desa dan kelurahan di Kabupaten Badung dapat menjadi desa dan kelurahan yang memiliki wilayah bebas dari korupsi," pungkasnya.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK