Informasi › Berita
  • Tingkatkan Akuntabilitas Perencanaan 2017, Bappeda Litbang Gelar Forum Konsultasi Publik

    Admin

    Rabu, 24 Februari 2016 01:00 WITA

     Tingkatkan Akuntabilitas Perencanaan 2017, Bappeda Litbang Gelar Forum Konsultasi Publik
    Foto : Tingkatkan Akuntabilitas Perencanaan 2017, Bappeda Litbang Gelar Forum Konsultasi Publik

    Untuk semakin memantapkan rencana kerja tahun 2017 Bappeda Litbang Kab. Badung melaksanakan forum konsultasi publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kab. Badung 2017. Konsultasi publik tersebut menghadirkan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor guna memperoleh masukan dan saran masyarakat atas rancangan tema dan prioritas pembangunan Kab. Badung tahun 2017 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan program/kegiatan pembangunan tahun 2017. Forum Konsultasi Publik dilaksanakan, dalam rangka menjaring aspirasi sebagai tahap awal terhadap rumusan tema dan prioritas pembangunan daerah. Acara ini dibuka Kepala Bappeda Litbang I Wayan Suambara didampingi Sekretaris Bappeda Litbang Agus Ariawan dan Kabid. Aparatur Darmawan serta dihadiri para tokoh masyarakat, Stakeholder, Forum LPM, HKTI, KTNA, Kelompok Profesi, Perguruan Tinggi dan Praktisi di semua sektor, bertempat di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala. Rabu (24/2).


                Pada kesempatan tersebut Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Badung Agus Ariawan memaparkan, maksud dan tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk menjaring aspirasi pada tahap awal terhadap rumusan tema dan prioritas pembangunan daerah. Menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan, mendapatkan masukan tentang rumusan sementara prioritas dan rencana sasaran pembangunan daerah tahun 2017 serta dasar analisis yang mendukung rumusan rencana program tersebut dan hasil Forum Konsultasi Publik merupakan acuan seluruh SKPD dalam rangka menyusun rancangan Rencana Kerja (Renja) SKPD.


                Lebih lanjut Agus Ariawan memaparkan, periodisasi RPJMD Kabupaten Badung tahun 2010-2015 telah berakhir sesuai akhir masa tugas Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya, sehingga terdapat masa transisi sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati. Sehubungan dengan masa transisi tersebut, penyusunan dokumen perencanaan dan pembangunan tahun 2017 berpedoman pada RPJPD Kabupaten Badung, mengingat Kabupaten Badung belum memiliki dokumen RPJMD periode 2016-2021. Setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, wajib disusun dokumen RPJMD periode 2016-2021 dalam waktu 6 bulan. Saat ini telah mengawali dengan penyusunan naskah teknokratik RPJMD yang mencakup 4 BAB dari 10 BAB yang harus disusun. BAB I dan BAB IV merupakan substansi yang sifatnya kondisi eksisting dan normatif.


                Sementara itu Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara menyampaikan, pertemuan ini merupakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka mensinkronkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2017. Sekaligus sebagai cerminan bahwa program kegiatan yang akan disusun di tahun 2017 nanti tidak hanya bersifat Top Down atau Given dari Pemerintah, tetapi program kegiatan ini berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan para peserta Forum Konsultasi Publik. “Kami menghargai pendapat-pendapat yang telah disampaikan para peserta sangat berharga yang nantinya sebagai bagian dari rumusan dalam pelaksanaan Forum SKPD yang akan dilaksanakan dengan Bupati,” jelasnya.


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK