Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Reklame
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 20697 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Reklame persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Tanda Bukti Pembayaran Pajak Reklame;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon;4. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan/ Perubahannya bagi yang berbadan hukum;5. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);7. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);8. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 cm (3 lembar);9. Peta, Denah dan Gambar Lokasi Reklame;10. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).
Bagikan
Admin Web Badung
Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertang...
- 2 jam yang lalu
Admin Web Badung
Diperpa Badung Tingkatkan Keterampilan PKK dalam P...
- 19 jam yang lalu
Admin Web Badung
Bagikan 200 Paket Olahan Ikan, Gemarikan di Kuta J...
- 20 jam yang lalu
Admin Web Badung
HUT Ke-451 Desa Sedang, Bupati Adi Arnawa Ajak Mas...
- 23 jam yang lalu
Admin Web Badung
Bupati Badung Hadiri Rakor Tingkat Menteri Perkua...
- 23 jam yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




