Informasi › Pengumuman
  • Syarat Memperoleh Izin Usaha Pendidikan Non Formal

    Admin

    Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 7400 kali dibaca

    Syarat Memperoleh Izin Usaha Pendidikan Non Formal
    Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Pendidikan Non Formal
    Persyaratan :
    Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    2. Fotocopy Keterangan yang Sah tentang Status Lembaga Pendidikan atau Akreditasi yang Ditetapkan Departemen Pendidikan/ Departemen lain yang Berwenang untuk Lembaga Pendidikan Sekolah/ Perguruan Tinggi;
    3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggungjawab Lembaga Pendidikan Non Formal;
    4. Fotocopy Akta Pendirian beserta seluruh Akta Perubahannya (untuk badan usaha);
    5. Daftar Sarana dan Prasarana yang dimiliki sesuai Program Kursus yang diselenggarakan;
    6. Daftar Susunan Pengelola dan Tenaga Pendidik baik tetap maupun tidak tetap;
    7. Program Kurikulum/ Silabus;
    8. Daftar Riwayat Hidup Penanggungjawab Lembaga Pendidikan Non Formal;
    9. Struktur Organisasi;
    10. Fotocopy Ijazah Pengajar;
    11. Contoh Sertifikat Kelulusan yang dikeluarkan Lembaga;
    12. Pas Foto Berwarna Penanggungjawab Lembaga Pendidikan Non Formal ukuran 4x6 cm        (2 lembar)
    13. Fotocopy Bukti Kepemilikan/ Penguasaan Tempat Penyelenggaraan Kursus berupa Sertifikat Hak Milik berupa IMB disertai format persetujuan kanan kiri/ Surat Perjanjian Sewa Menyewa/ Kontrak;
    14. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);
    15. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
    16. Fotocopy Tanda Daftar Usaha (TDP);
    17. Pas Foto Berwarna Ukuran 4x6 cm (3 lembar);
    18. Fotocopy Tanda Pelunasan PBB tahun berjalan;
    19. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK