Informasi › Berita
-
Penuhi Kewajiban Konstitusional, RAPBD Tahun 2016 Diserahkan ke Dewan Yudha Saka : APBD Instrumen Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Admin
Senin, 12 Oktober 2015 01:00 WITA | 1363 kali dibaca
Foto : Penuhi Kewajiban Konstitusional, Rapbd Tahun 2016 Diserahkan Ke Dewan Yudha Saka : Apbd Instrumen Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Penjabat Bupati Badung Ir. Nyoman Harry Yudha Saka, MM., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kompyang R Swandika, menyampaikan, apresiasi atas komitmen bersama dalam melakukan pembahasan APBD secara tepat Waktu. Sejak diserahkan, Senin (12/10) kemarin, RAPBD Badung tahun 2016 telah direspon secara langsung oleh DPRD Badung dengan melakukan agenda pembahasan melalui Rapat Kerja dengan eksekutif.
“Melalui proses pembahasan RAPBD tahun 2016 secara lebih awal ini maka tugas konstitusional bersama ini telah mulai berproses,” ujar Penjabat Bupati Badung Nyoman Harry Yudha Saka, usai menerima laporan Kepala Bappeda Litbang Wayan Suambara, Senin (12/10).
Menurutnya, pembahasan RAPBD yang tepat waktu menjadi penting dilakukan mengingat APBD 2016 merupakan instrumen untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik yang baik, terutama pelayanan terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat diberbagai bidang dan sektor. Ini sepenuhnya diorientasikan untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Badung.
“Dengan diserahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 secara tepat waktu ini maka kewajiban konstitusional bersama antara pemerintah dan dewan akan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan dan penajaman dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan krama badung,” terangnya.
Sementara, Suambara dalam kesempatan itu, melaporkan bahwa RAPBD sesuai arahan Penjabat Bupati telah diserahkan secara tepat waktu kepada DPRD Badung, di mana komposisi RAPBD Badung tahun 2016, yakni kontribusi terhadap pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3,5 triliun lebih. Capaian ini terdiri dari PAD sebesar Rp 2,9 triliun lebih, dana perimbangan Rp. 314,7 miliar lebih, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 352 miliar lebih.
Komposisi Belanja Daerah berdasarkan kelompok belanja dirancang sebesar Rp 3,6 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 2 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Sedangkan, komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat sebesar Rp. 3,6 triliun lebih, di mana belanja publik sebesar 63,13 persen.
Bagikan
Memperingati Hari Desa Nasional, Desa Gulingan Gel...
- 10 jam yang lalu
Bupati dan Wakil Bupati Badung Sambut Kapolres Bad...
- 16 jam yang lalu
Pasca Abrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta...
- 16 jam yang lalu
Nyonya Rasniathi Adi Arnawa Bantu Keluarga Made Su...
- 2 hari yang lalu
Rapat Kerja Program dan Kegiatan TP. PKK Kabupaten...
- 2 hari yang lalu
-
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA -
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA




