Informasi › Berita
-
Pemkab Badung Gelar Penilaian Pelayanan Publik
Admin
Selasa, 6 Oktober 2015 01:00 WITA
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan SKPD dan unit pelayanan public di kabupaten Badung terhadap UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan public dan implementasi Perda Kab. Badung No. 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan public, Pemkab Badung menggelar penilaian pelayanan public seluruh kecamatan dan lima Kelurahan di Badung. Penilaian diawali di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Selasa (6/10) kemarin.
Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Gst. Ngr. Oka Darmawan selaku Ketua Tim Penilai mengatakan, UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan public menekankan bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga Negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan public. Saat ini penyelenggaraan pelayanan public dapat menjadi suatu tolak ukur kinerja pemerintah yang paling nyata dimana masyarakat dapat menilai langsung kinerja pemerintah ataupun SKPD berdasarkan pelayanan yang diberikan atau diterima oleh masyarakat. Ditambahkan, kemajuan pembangunan fisik berupa sarana dan prasarana public di kabupaten badung telah dibangun dengan baik dan megah. Kemegahan kantor-kantor pemerintah tersebut harus diimbangi dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin prima yaitu pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, transparan, adil dan akuntabel.
Sementara Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Badung I Wayan Wijana menambahkan, Pemkab Badung telah menunjukkan perhatian yang serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan public khususnya berkaitan dengan tingkat kepatuhan SKPD terhadap UU 25 tahun 2009 melalui kegiatan sosialisasi, pembinaan serta evaluasi bekerjasama dengan Universitas Udayana dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Bali serta melibatkan SKPD terkait. Dijelaskan, SKPD yang dievaluasi tahun ini meliputi seluruh Kecamatan di Badung dan lima Kelurahan yaitu Kelurahan Kerobokan, Abianbase, Kapal, Sading dan Sempidi. Kegiatan penilaian akan berlangsung hingga Senin (12/10) mendatang. “SKPD yang dievaluasi adalah unit pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat yaitu Kecamatan dan kelurahan. Tahun depan rencananya pembinaan dan evaluasi akan diperluas sampai pemerintah desa, puskesmas dan sekolah-sekolah sebagai penyelenggara pelayanan public,” terangnya.
Bagikan
Bahas Pengembangan Layanan Stem Cell, Plt. Bupati ...
- 3 jam yang lalu
Persiapan Penilaian Kabupaten Antikorupsi, Plt. Bu...
- 5 jam yang lalu
Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Badung Dorong Konsumsi...
- 5 jam yang lalu
Tingkatkan Aksi Gemar Menabung Melalui Program KEJ...
- 5 jam yang lalu
Badung Education Fair 2024 Hari ke-2, Tumbuhkan Wa...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA