Informasi › Berita
  • Rapat Pleno Pekaseh dan Kelihan Subak se-Badung. Bupati : Tingkatkan Ketahanan Pangan Dengan Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Regulasi

    Admin

    Senin, 29 Juni 2015 01:00 WITA

    Rapat Pleno Pekaseh dan Kelihan Subak se-Badung. Bupati : Tingkatkan Ketahanan Pangan Dengan Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Regulasi
    Foto : Rapat Pleno Pekaseh Dan Kelihan Subak Se-badung. Bupati : Tingkatkan Ketahanan Pangan Dengan Intensifikasi, Ekstensifikasi Dan Regulasi

             Dalam upaya mempertahankan pertanian dan meningkatkan ketahanan pangan, ada tiga hal yang perlu dilakukan yaitu intensifikasi, ekstensifikasi dan adanya sebuah regulasi yang berpihak kepada pertani. Hal tersebut ditegaskan Bupati Badung A.A. Gde Agung saat menghadiri kegiatan rapat pleno forum pekaseh dan kelihan subak se-Badung di Balai Subak Ayunan, Abiansemal, Kamis (25/6) kemarin. Acara yang dihadiri Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta dan Dandim Badung 1611/Badung Letkol Inf. Teddy Arifiyanto ini diisi penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati kepada Subak Abian Sidakarya, Desa Petang, Kec. Petang berupa 1 buah power sprayer senilai Rp. 1,5 juta dan Kelompok Ternak Ayun Sari Desa Getasan, Petang menerima satu paket ternak sapi jantan dan betina senilai Rp. 369 juta.


              Lebih lanjut Bupati menjelaskan, dalam upaya intensifikasi pertanian, Pemkab Badung terus mensuport petani dengan meningkatkan sarana prasarana seperti bantuan alat-alat pertanian, pembangunan saluran irigasi serta jalan usaha tani. Selain itu meningkatkan kualitas bibit, pupuk termasuk sentuhan teknologi pertanian serta memperkuat organisasi subak itu sendiri. Dibidang ekstensifikasi, dengan melakukan perluasan lahan pertanian. Ini berhasil dilakukan dengan pembuatan lahan sawah baru di Subak Pangsut Sari desa Belok Sidan Petang seluas 100 Ha. "Pembuatan sawah baru ini merupakan swadaya dari krama subak, mulai dari pembuatan terowongan sepanjang 8 km, dan Pemkab Badung membantu membuatkan bendungan dan saluran primer dan tersier. Bahkan pada tanggal 10 Juni yang lalu, petani Subak Pangsut Sari telah berhasil melakukan panen perdana padi beras merah seluas 20 Ha," jelasnya. Sedangkan melalui regulasi, Pemkab Badung telah membebaskan lahan jalur hijau dan limitatif dari pajak PBB serta memberikan keringanan dari 20% hingga 80% untuk lahan pertanian basah yang masih produktif. Selain itu juga membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan untuk waris karena itu merupakan peristiwa hukum dan bukan perbuatan hukum.


                 Dibagian lainnya Bupati menekankan, program Upaya Khusus (Upsus) bekerjasama dengan TNI-Polri dalam rangka swasembada pangan ini juga dinilai sebagai langkah tepat dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan. Melalui program Upsus ini, data menunjukkan bahwa produktivitas padi mampu ditingkatkan dari 6,2 ton menjadi 6,4 ton/ha. Demikian pula areal tanam periode Oktober Maret mampu dilampaui menjadi 112%. "Dengan indikator ini mudah-mudahan target produksi 113.000 ton gabah mampu kita capai diakhir tahun 2015 ini," kata Bupati.


               Sementara Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Badung IGAK Sudaratmaja menjelaskan bahwa rapat pleno pekaseh dan kelian subak se-Badung ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk membicarakan masalah internal organisasi, membahas isu-isu aktual yang berkaitan dengan kebijakan dan teknis pertanian, menyatukan visi dan pandangan antara pekaseh dengan kebijakan pemerintah dan memberikan saran serta masukan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakan pembangunan pertanian khususnya di Badung. Dalam rapat pleno yang dihadiri 320 pekaseh, kelihan subak dan penyuluh ini menghadirkan narasumber dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali yang memberikan pandangan dan masukan tentang upaya khusus pangan dalam upaya mencapai swasembada pangan, sesuai kebijakan pemerintah saat ini.


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK