Informasi › Berita
  • PPK dan PPS se- Badung Dilantik

    Admin

    Selasa, 19 Mei 2015 01:00 WITA

    PPK dan PPS se- Badung Dilantik
    Foto : Ppk Dan Pps Se- Badung Dilantik

         Pelaksanaan Pemilukada akan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Untuk itu diperlukan adanya pembantu KPU dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat desa/kelurahan. Bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Senin (18/5) kemarin sebanyak 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 6 kecamatan dan 186 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 62 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Badung yang terpilih dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R.Swandika. Turut hadir anggota DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Badung, anggota KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra, Ketua KPU Badung A.A. Gde Nakula, Ketua Panwaslu Badung I Ketut Arka, para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat se-Badung serta pimpinan Forum komunikasi Perbekel/Lurah se-Badung.


                Bupati Badung dalam sambutannya dibacakan Sekda Badung Kompyang R.Swandika menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemilukada kali ini Kabupaten Badung menjadi salah satu Kabupaten yang terpilih sebagai Pilot Project yang mendapatkan pendampingan dari KPK dalam penyelenggaraan pemilukada yang berkualitas dan berintegritas. Guna bersama-sama menciptakan pemilukada yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Badung maka diperlukan kerjasama antara masyarakat dan para panitia. PPK dan PPS merupakan orang-orang pilihan yang mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilukada khususnya di Kabupaten Badung. PPK dan PPS juga mempunyai tugas sangat mulia dan berat karena harus mampu bekerja dalam rambu-rambu moral, bekerja secara tertib, cermat, jujur dan adil sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. ”Pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Badung diharapkan bisa terlaksana dengan baik, tertib, aman dan demokratis. Harapan besar ada di pundak PPK dan PPS untuk terpilihnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang betul-betul memiliki kualitas dan integritas dalam memimpin Kabupaten Badung menjadi lebih baik,” harapnya.


                Ditegaskan pula agar para PPK dan PPS harus memiliki komitmen dan integritas, menjaga kredibilitas serta terus berupaya memperkuat kapasitas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Dan perlu diingat pula agar PPK dan PPS harus bersifat independent, tidak memihak, tidak diskriminatif, jujur dan adil serta tetap bekerja dengan berpedoman pada tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan. “Penyelenggara pemilukada termasuk PPK dan PPS, masyarakat dan pihak yang terkait dapat melibatkan diri untuk berkontribusi positif dalam mewujudkan pemilukada yang berkualitas dan berintegritas, baik mulai dari proses pencalonan, pemilihan hingga nantinya terpilih pemimpin yang benar-benar memiliki kualitas dan mempunyai integritas dalam memajukan Badung untuk 5 tahun kedepan,” ungkapnya.


                Sementara itu I Wayan Kayun selaku Ketua Pokja PPK/PPS Kabupaten Badung menyampaikan agar para PPK dan PPS bisa melaksanakan swadarmanya dalam pelaksanaan pemilukada 9 Desember mendatang. Pemerintah Kab. Badung dan KPU Kabupaten Badung akan selalu membantu dan terus berupaya mendorong kinerja PPK, PPS sehingga mampu bekerja dengan baik dan lancar serta tetap berpedoman sesuai dengan aturan yang berlaku. 


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK