Informasi › Berita
-
Butuh Investasi Mikro, Pemkab Badung Belum Saatnya Mendirikan Bank
Admin
Jumat, 30 Januari 2015 01:00 WITA | 587 kali dibaca
Wakil Bupati Badung I Made Sudiana, SH, M.Si merespon positif arahan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika saat melakukan kunjungan kerja, Kamis (29/1), agar Pemerintah Kabupaten Badung melakukan investasi. Akan tetapi Wabup Sudiana yang berlatar belakang pengusaha ini tidak sependapat dengan wacana agar Pemerintah Kabupaten Badung berinvestasi dengan mendirikan bank sendiri. Penyataan Sudiana mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Badung.
Wabup Sudiana menyatakan mendirikan bank sendiri tidak semudah yang dibayangkan. Dibutuhkan pertimbangan dan kajian-kajian yang mendalam. "Arahan gubernur agar kita berfikir melakukan investasi adalah sangat baik, salah satunya dengan memiliki hotel. Akan tetapi wacana yang belakangan berkembang untuk mendirikan bank saya kira kurang tepat,"terang Sudiana. Pembentukan bank kata dia, sangat rumit jadi tidak perlu tergesa-gesa. Selain itu, investasi berupa mendikan bank sifatnya makro, sedangkan investasi yang dibutuhkan sifatnya mikro seperti penyampaian gubernur. Diantaranya investasi hotel, sektor pertanian, pendidikan serta kesehatan.
Lebih lanjut Wabup Sudiana menambahkan, dengan pendapatan perkapita Rp 36 juta per tahun, serta kondisi keuangan daerah yang relatif stabil dan cenderung mengalami peningkatan, jangan lantas membuat terlena. Perlu ada terobosan-terobosan taktis, memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. "Mendengarkan penyampaian pak gubernur bisa menjadi inspirasi bagi Badung. Bagaimana kita melakukan investasi yang bisa menjadi sumber pendapatan, guna meningkatkan kesejahteraan,"imbuhnya. Namun demikian, kebijakan-kebijakan yang akan disusun pemerintah harus mendapat dukungan dari kalangan DPRD Badung sebagai patner di pemerintahan, serta dukungan dan peran serta masyarakat pada umumnya.
Pernyataan Wabup Sudiana ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Badung. Ketua Komisi I I Nyoman Ardana serta anggota Komisi III I Wayan Sandra juga berpendapat, bentuk investasi dengan mendirikan bank belum saatnya dilaksanakan. Dibutuhkan waktu, pemikiran, pertimbangan serta kajian-kajian. "Kita tidak boleh tergesa-gesa mewacanakan mendirikan bank. Kami lebih sepakat dengan arahan gubernur dengan investasi memiliki hotel,"kata Ardana. Politisi Partai Demokrat ini melihat dengan kondisi keuangan daerah dan adanya tren peningkatan pendapatan celah melakukan investasi sangat besar. Investasi mendirikan sekolah unggulan juga dinilainya sebagai salah satu usulan yang cemerlang.
Dibagian lain Wayan Sandra menambahkan, dengan kondisi infrastruktur di Kabupaten Badung yang telah baik, sarana perkantoran juga sudah sangat memadai, maka yang perlu mendapat prioritas utama adalah kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi kunjungan wisatawan yang membaik, tentunya akan berpengaruh pada pendapatan daerah. "Selama kunjungan turis meningkat, maka akan ada kelebihan pendapatan. Kelebihan pendapatan inilah yang harus diinvestasikan,"katanya. Untuk investasi berupa mendirikan bank membutuhkan kehati-hatian, dan saat ini menurutnya Kabupaten Badung belum perlu mendirikan bank sendiri.
Bagikan
Keindahan Air Terjun Tukad Bangkung yang Jarang Te...
- 13 jam yang lalu
Usai Nyoblos di TPS 01 Balai Banjar Pelaga, Bupati...
- 19 jam yang lalu
Merawat Bumi Lindungi Sumber Air, Giri Prasta Tana...
- 2 hari yang lalu
Wabup. Suiasa Tinjau Kesiapan TPS di Badung Harap...
- 2 hari yang lalu
Exit Meeting Audit LPD Tahun 2024, Bupati Giri Pra...
- 2 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA