Informasi › Berita
  • Rencana Perubahan Status Kelurahan Menjadi Perbekelan Disambut Positif Bendesa, Diyakini Mampu Memaksimalkan Potensi Desa

    Admin

    Selasa, 27 Januari 2015 01:00 WITA | 921 kali dibaca

    Rencana Perubahan Status Kelurahan Menjadi Perbekelan  Disambut Positif Bendesa, Diyakini Mampu Memaksimalkan Potensi Desa
    Foto : Rencana Perubahan Status Kelurahan Menjadi Perbekelan Disambut Positif Bendesa, Diyakini Mampu Memaksimalkan Potensi Desa

         Rencana Bupati Badung untuk mengembalikan status kelurahan menjadi perbekelan khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Mengwi, disambut positif para bendesa adat di Kecamatan Mengwi. Pasalnya hal tersebut sejalan dengan harapan masyarakat. Dengan dikembalikannya kelurahan menjadi perbekelan, potensi desa dinilai bakal mampu dimaksimalkan sehingga akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    “Apa yang disampaikan bupati itu sebenarnya harapan masyarakat dari dulu. Saya juga sempat berkomunikasi dengan kawan-kawan bendesa di Mengwi, intinya kami sangat mendukung kebijakan bapak bupati tersebut,” ujar Bendesa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi A.A. Gde Dharmayasa, Senin (26/1) kemarin.
    Ketua Mangu Kerta Mandala atau forum bendesa adat se-Kecamatan Mengwi itu menjelaskan, dari 9 bendesa adat yang dihubunginya, kesemuanya bahkan berharap kebijakan bupati bisa terlaksana tahun ini. Untuk itu pihaknya mengaku siap menjalankan intruksi dari bupati dan mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan hal tersebut. “Kalau perlu, kami gelar paruman kemudian menghadap ke BPMD dan Pemdes dan jika Bapak Bupati berkenan, kami akan menghadap beliau. Yang jelas, kami sudah 1 persepsi untuk memajukan perbekalan,” katanya.


    Dikatakannya lebih lanjut, dengan status perbekelan maka otomatis nantinya pemimpinnya atau perbekel adalah putra daerah. Putra daerah jelas lebih tahu kondisi wilayahnya sehingga akan lebih mudah memetakan potensi sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat. Kearifan lokal juga diyakini akan lebih dikedepankan.


    Hal senada juga diungkapkan Bendesa Adat Abianbase yang juga Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta. “Kami menyambut baik karena itu memang aspirasi masyarakat. Bahkan kami mengusulkan itu dan siap mendukung kebijakan bupati,” katanya.


    Menurutnya, kelebihan perbekel adalah putra daerah yang dipilih masyarakat. Dengan demikian, perbekel lebih tahu potensi daerah dan mampu mengelola berbagai persoalan di masyarakat dengan pendekatan kekeluargaan.


    Dengan hal tersebut, masyarakat akan lebih mampu menikmati pembangunan. “Dengan perubahan itu diharapkan ada perubahan kapasitas secara maksimal baik dari sisi potensi maupun pendanaan. Dengan perbekelan, pemerintah daerah akan lebih maksimal mengarahkan potensi desa guna dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalaui pemberdayaan masyarakat", kata Sunarta.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK