Informasi › Berita
  • Dari Evaluasi Pelaksanaan APBD Badung Triwulan IV Tahun 2014 Total Belanja 3,6 T, Berhasil Lakukan Efesiensi 16,31%

    Admin

    Selasa, 23 Desember 2014 01:00 WITA | 807 kali dibaca

    Dari Evaluasi Pelaksanaan APBD Badung Triwulan IV Tahun 2014 Total Belanja 3,6 T, Berhasil Lakukan Efesiensi 16,31%
    Foto : Dari Evaluasi Pelaksanaan Apbd Badung Triwulan Iv Tahun 2014 Total Belanja 3,6 T, Berhasil Lakukan Efesiensi 16,31%

    Pemerintah Kabupaten Badung sangat konsisten melakukan fungsi monitoring, evaluasi dan pengawasan (Monev) terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerahnya. Selain melakukan inspeksi fisik di lapangan, secara berkala juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dilihat dari segi serapan anggaran, capaian penyelesaian secara fisik dan administrasi keuangan. Dalam rapat evaluasi triwulan IV pelaksanaan APBD Badung TA 2014, Senin (22/12) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung yang dihadiri langsung Bupati Badung A.A. Gde Agung didampingi Wakil Bupati Badung I Made Sudiana dan dipandu oleh Sekda Badung Kompyang R. Swandika serta dihadiri segenap Pimpinan SKPD, PPK, PPTK serta Bendahara dilingkungan Pemkab. Badung terungkap bahwa dari 3,6 Trilyun total belanja tahun 2014 melalui pelaksanaan tender proyekl secara terbuka dan akuntabel melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) berhasil dilakukan efesiensi anggaran belanja barang dan jasa sebesar 16,31% dengan nilai mencapai sekitar Rp. 193,9 miliar lebih. Sedangkan serapan anggaran mencapai 81,14 % dan capaian fisik mencapai 93,17% hingga pertengahan Desember ini. Namun demikian diharapkan nanti menjelang tutup anggaran tahun 2014 baik capaian fisik, serapan anggaran akan meningkat.

         Dalam pengarahannya Bupati Gde Agung memberi apresiasi atas kinerja dan kerja keras yang dilakukan seluruh jajaran SKPD Badung yang telah melaksanakan program kegiatan melalui anggaran APBD TA 2014 dengan baik. Namun Bupati menilai masih ada kelemahan yang perlu diperbaiki kedepan yakni berkenaan dengan laporan. "Prestasi-prestasi dan capaian-capaian yang diraih selama ini, tidak termonitor oleh pemerintah atasan karena kurangnya pelaporan. Saya tekankan biasakan membuat laporan," tegasnya. Selain itu Bupati memerintahkan SKPD terkait, Lurah, Perbekel untuk menyadarkan masyarakat yang mengajukan proposal untuk membuat laporan pertanggungjawabannya. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan. Ditambahkan, mulai tahun 2012 lalu Badung telah memberlakukan pencairan Bantuan Keuangan Khusus dan hibah secara on line. Dengan sistem on line ini luncuran dana tersebut dapat dimonitor langsung oleh BPD dan BPK, karena ada akses khusus BPK ke BPD dan Pemkab. Badung "Dengan sistem ini, tak akan ada penyunatan dana hibah oleh aparat, karena langsung masuk ke rekening penerima," jelasnya. Dibagian lainnya, Bupati menjelaskan, dari besaran APBD Badung TA 2014 sebesar 3,6 Trilyun, terhitung hingga tanggal 22 Desember 2014 untuk realisasi keuangan sebesar 81,14 persen dan realisasi belanja modal seb esar 74,31 persen, belum termasuk efesiensi yang terhitung sebesar 16,31 persen. Sementara pencapaian realisasi fisik sudah mencapai 93,17 persen. "Ini cukup mengembirakan, namun dari catatan terjadi ketimpangan. Dan kelemahan tersebut bisa terjadi pada pihak penyedian barang dan jasa, yang kurang cekatan memperhatikan administrasi keuangan. Hal ini agar menjadi perhatian dari PPK," jelas Bupati. Diakhir pengarahannya, Bupati mengharapkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Badung untuk tetap memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, dilain pihak diharapkan masyarakat Badung agar lebih ulet. "Mari kita berdayakan budaya melayani bukan dilayani," pungkas Bupati.

         Sementara itu Sekda Badung Kompyang R. Swandika menyampaikan, terkait dengan hibah untuk tahun 2013 sebesar 96,8 M, dari jumlah tersebut 45,5 M adalah dialokasikan untuk masyarakat sesuai proposal dan difasilitasi oleh DPRD. Untuk 2014 besar pagu anggaran yang sudah ditetapkan sebesar 102 M, dari anggaran tersebut 61,6 M difasilitasi dewan yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan yang tidak terakomodir dalam musrenbang maupun di APBD. Dibagian lain Sekda mengatakan, bahwa Badung sudah bisa memulai untuk RUP (Rencana Umum Pengadaan) serta monitoring dan evaluasi secara online. Disamping itu dijelaskan Bupati telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Akrual Basis yang diharapkan terhitung 1 Januari 2015 Badung akan menerapkan metode akuntansi berbasis akrual basis. "Yang artinya bahwa hak-hak kita sepanjang sudah memenuhi kreteria yang sah menurut sistem akuntansi bisa dicatatkan dalam sistem akuntansi kita," jelasnya. Terkait penerapan sistem ini SKPD telah mengikuti Bimtek yang diselenggarakan BPKP Pusat, dalam upaya penguatan SDM dalam rangka pengelolaan keuangan dan aset dan ini nantinya menjadi bagian terpenting dalam menentukan untuk mendapatkan opini BPK. "Terkait dengan hal tersebut, Badung juga telah membangun e-SAKIP, sebagai sebuah piranti untuk memfasilitasi SKPD, bahwa setiap kegiatan di SKPD harus bersenyawa dengan SPM dan ekuel dengan RPJM dan muara dari semua ini adalah kesejahteraan masyarakat," katanya.


         Rapat evaluasi APBD 2014 diawali dengan penyampaian laporan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra I.B.A. Yoga Segara selaku Ketua Tim Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Hibah Bansos terkait tindaklanjut atas rekomendasi BPK, dan tindaklanjut atas koordinasi dan superpasi KPK terkait dengan pertanggungjawaban hibah 2013, sekaligus realisasi hibah 2014. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dewa Made Apramana yang ditugaskan sebagai fungsi pengendalian pembangunan dan pelelangan melalui Unit Layanan Pengadaan menyampaikan realisasi fisik APBD 2014. Dan Asisten Administrasi Umum I Gst. Ngr. Darmawan menyampaikan serapan anggaran, e-SAKIP dan perjalanan dinas.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK