Informasi › Berita
  • Bupati Gde Agung Lantik 4 Perbekel Ingatkan Penerima BKK Buat Pertanggungjawaban

    Admin

    Senin, 15 Desember 2014 01:00 WITA | 911 kali dibaca

    Bupati Gde Agung Lantik 4 Perbekel Ingatkan Penerima BKK Buat Pertanggungjawaban
    Foto : Bupati Gde Agung Lantik 4 Perbekel Ingatkan Penerima Bkk Buat Pertanggungjawaban

         Bupati Badung A. A. Gde Agung, Jumat (12/12) kemarin melantik dan mengambil sumpah 4 (empat) Perbekel di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Mangupraja Mandala. Keempat Perbekel tersebut diantaranya : Perbekel Desa Selat I Made Semawan, SH, Perbekel Desa Pererenan Drs. I Nengah Morna, MM, MPd, Perbekel Desa Cemagi Si Ketut Wirama, SH dan Perbekel Desa Tumbak Bayuh I Nyoman Sukaja, S.Sos. Pelantikan juga dihadiri Sekda Badung Kompyang R. Swandika beserta pimpinan SKPD terkait, Ketua TP PKK Badung Ny. Ratna Gde Agung serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Badung Ny. Kompyang Swandika.


         Bupati Gde Agung dalam sambutannya menekankan, bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Badung sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di seluruh desa yang ada. Oleh karenanya tugas dan tanggungjawab seorang Perbekel dipandang sangat berat namun mulia. Mengingat berbagai persoalan di Desa, seorang Perbekel wajib mencarikan solusinya, terlebih saat ini perhatian pemerintah daerah dengan mengalokasikan dana yang diarahkan ke Desa cukup besar. Lebih lanjut dijelaskan, kehadiran Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan sebuah peluang untuk lebih memberikan perhatian untuk lebih memberdayakan masyarakat desa melalui pemberian kewenangan untuk mengelola urusan skala desa, pemberian sarana prasarana, metode dan program pendamping, termasuk peningkatan dan penambahan sumber-sumber pendapatan desa seperti alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta dana desa yang bersumber dari APBN. Khusus penambahan sumber pendapatan desa dari dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, Pemkab Badung pada APBD 2014 telah mengalokasikan Bantuan Keuangan Umum (BKU) untuk setiap Desa sebesar Rp. 3,3 M. Disamping BKU, guna meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam pembangunan baik fisik maupun non fisik, Pemkab Badung juga telah merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diperuntukkan dan pengelolaannya diarahkan oleh Pemerintah Daerah kepada Desa. Khusus dana BKK, Bupati minta kepada masyarakat penerima dana BKK yang melalui proposal agar mempergunakan dana tersebut dengan baik dan harus membuat pertanggungjawaban penggunaan data tersebut. “Kami minta penerima dana BKK untuk berhati-hati dan menuntaskan pertanggungjawabannya, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” tegas Bupati. Untuk itu Bupati meminta Instansi terkait untuk melakukan pendampingan.


         Pada kesempatan tersebut, Bupati Gde Agung juga berpesan kepada Perbekel terpilih agar segera menyesuaikan diri dengan tata kelola pemerintahan desa. “Susunlah target kinerja yang terarah, terukur serta menyentuh langsung kepentingan masyarakat, yang tertuang dalam RPJMDes dengan memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program untuk 6 (enam) tahun kedepan,” jelasnya. Bupati juga meminta Perbekel untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintah dasa dengan senantiasa bersandar pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sangat diperlukan Perbekel sebagai agen perubahan (agent of change) dengan menyuntikkan semangat kewirausahaan (entrepreneurship) dalam menjalankan roda pemerintahan,” imbuhnya.


         Dibagian lain Bupati mengatakan, beberapa hari lagi umat se-Dharma akan merayakan hari raya Galungan dan Kuningan, demikian pula perayaan Natal dan Tahun Baru. Melalui kesempatan itu Bupati Gde Agung menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Galungan dan Kuningan serta Natal dan tahun Baru seraya mengharapkan, jadikan momentum hari suci tersebut untuk melakukan kontemplasi/perenungan dan introspeksi diri. “Mari kita wujudkan harapan dan kepercayaan masyarakat ini dengan bekerja dan bekerja menuju masyarakat Badung yang shanti lan jagatdhita,” ujarnya.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK