Informasi › Berita
-
Rapat Koordinasi Tarif Angkutan Umum Di Kabupaten Badung
Admin
Kamis, 4 Desember 2014 01:00 WITA | 945 kali dibaca
Rapat Koordinasi Tarif Angkutan Umum Di Kabupaten Badung Kab. Badung Tidak Ingin Mematikan Usaha Angkutan di Kabupaten Badung
Terkait dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini membuat semua kebutuhan menjadi meningkkat secara perlahan namun pasti demikian juga dengan biaya transpotasi yang berkembang di dunia angkutan kususnya di wilayah Kabupaten Badung. Dalam kesempatan tersebut Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika melakukan langkah-langkah dan kebijakan beserta para pengusaha angkutan yang beroprasi di Kabupaten Badung. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Wayan Weda Dharmaja dalam rapat tersebut mengajak semua pihak untuk dapat memahami kondisi yang berkembang dan terjadi di lapangan. Rapat yang dihadiri oleh YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Bali) Kormitra (Pengurus Transpotasi Komutra), Organda Badung serta para pengusaha angkutan di Kabupaten Badung dilaksanakan di salah satu ruang Pertemuan Dinas Perhubungan dan Informasi Pusat Pemerintahan “Mangupraja Mandala”.Selasa (2/12).
Weda Dharmaja didampingi Kabid Angkutan Made Widiana menyampaikan ”bagi pengusaha yang bergerak di bidang jasa angkutan untuk tetap dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, adapun ketentuan-ketentuan terkait dengan kenaikan biaya atau ongkos angkutan yang terjadi setelah kenaikan BBM dapat disikapi dengan bijak. Adapun kewenangan Kabupaten Badung terkait kenaikan BBM yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan keadaan kendaraan itu sendiri sehingga kenaikan tariff atau ongkos jasa angkutan ini juga mampu diikuti oleh kemampuan masyarakat konsumen angkutan publik. Untuk angkutan yang dibantu dibiayai oleh dana APBD untuk trayek dari Kelan ke Uluwatu dari GWK ke Tanjung Benoa merupakan by the service dari pemerintah Kabupaten Badung tidak ada rencana untuk menaikan tarif difokuskan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kenaikan tarif angkutan umum ketentuan dari kementrian Perhubungan kebijakan di Kabupaten Badung system peritungan fariasi juga kemampuan konsumen berkisar Rp. 700 sampai Rp. 1000 atau antara 10 sampai 19%, yang sudah disepakati oleh pengusaha angkutan komuter di Kabupaten Badung.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Bali (YLKI) Nyoman Suidjana mengatakan” kenaikan tarif jasa angkutan di Kabupaten Badung sedikit berbeda dengan ketentuan yang ada di Provinsi Bali tapi angkanya tidak begitu banyak hanya berkisar antara 10 sampai 17 %. Mengenai pelayanan pemerintah Kabupaten Badung sifatnya membantu bagi konsumen dan masyarakat pengguna angkutan. Diharapkan informasi ini menjadi penting bilamana disosialisasikan dengan kenaikan tarif yang Rp. 1000 dapat diterima dan pahami oleh semua pihak” tegasnya.
Bagikan
Keindahan Air Terjun Tukad Bangkung yang Jarang Te...
- 4 jam yang lalu
Usai Nyoblos di TPS 01 Balai Banjar Pelaga, Bupati...
- 10 jam yang lalu
Merawat Bumi Lindungi Sumber Air, Giri Prasta Tana...
- 2 hari yang lalu
Wabup. Suiasa Tinjau Kesiapan TPS di Badung Harap...
- 2 hari yang lalu
Exit Meeting Audit LPD Tahun 2024, Bupati Giri Pra...
- 2 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA