Informasi › Berita
  • Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik Kabupaten Badung Tahun 2013 Per 31 Oktober 2014, Realisasi Pajak Mencapai 88,04%

    Admin

    Selasa, 2 Desember 2014 01:00 WITA | 719 kali dibaca

    Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik Kabupaten Badung Tahun 2013 Per 31 Oktober 2014, Realisasi Pajak Mencapai 88,04%
    Foto : Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik Kabupaten Badung Tahun 2013 Per 31 Oktober 2014, Realisasi Pajak Mencapai 88,04%

    MANGUPURA
         Pajak Hotel dan Restoran sampai saat ini masih merupakan primadona dalam struktur Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung. Dari sumber pendapatan yang cukup besar itu, Pemkab Badung bersama legislatif berupaya mengelola dan memanfaatkannya dengan baik bagi kepentingan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Demikian diungkapkan Bupati Badung A.A. Gde Agung, SH saat pemberian penghargaan kepada 31 wajib pajak daerah terbaik Kabupaten Badung tahun 2013 di Puspem Badung, Jumat (28/12) lalu.


         Pada kesempatan ini Bupati Gde Agung juga menjelaskan, realisasi penerimaan pajak selama 5 tahun terakhir mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan membaiknya perkembangan kepariwisataan di Bali dan juga semakin meningkatnya kesadaran wajib pajak untuk mentaati ketentuan perpajakan yang berlaku. “Kita tentu patut bersyukur, bahwa realisasi pendapatan daerah Badung, khususnya pajak daerah tahun 2013 telah melampaui target yang ditetapkan. Sedangkan dalam tahun 2014, sebagaimana dilaporkan Kadispenda, target pendapatan daerah dari pajak daerah ditetapkan sebesar Rp. 2.181.858.461.743. Dan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2014 telah terealisasi sebesar Rp 1.920.943.394.069, atau terealisasi sekitar 88,04%,” tegas Bupati Gde Agung.


         Sementara untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan dalam rangka transparansi pengelolaan pajak daerah, Bupati memastikan sudah memerintahkan agar segera dilakukan upaya pembenahan dan penyempurnaan. Pembenahan dimaksud, dengan mewujudkan pengadaan system pelaporan dan penyetoran pajak secara Online, kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali untuk pembayaran, pemindahbukuan hasil penerimaan pajak secara elektronik, serta optimalisasi penagihan pajak daerah. “Untuk itu saya mengharapkan kesadaran dari para wajib pajak daerah untuk membangun ‘Respect and Trust’ diantara kita bersama serta menjawab sikap skeptic yang berkembang. Dan saya harapkan mulai tahun 2015, pemasangan alat pemantau transaksi online terus dikembangkan agar dapat mengakomodasi system transaksi pajak pada wajib pajak daerah yang mempergunakan system web service,” jelas Bupati Gde Agung.


         Untuk mendukung dan memperkuat kebijakan tersebut, Bupati pun menekankan agar segera disusun penyempurnaan Perbup No.56 tahun 2013, tentang Online System pembayaran dan pelaporan transaksi pajak parkir, hotel, restoran dan hiburan. Dengan menyusun Ranperda Online Pajak daerah secara komprehensif, agar dapat mengakomodasi kebutuhan kedepan berkenaan dengan electronic government.


         Di bagian lain, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, SH mengatakan penghargaan ini diberikan berdasarkan keputusan Bupati Badung Nomor: 2366/02/HK/2014 tentang penetapan dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah terbaik Kabupaten Badung Tahun 2013. Pemberian penghargaan kepada wajib pajak terbaik tersebut terdiri dari dua kategori yakni, wajib pajak dengan penyetoran pajak terbaik dan wajib pajak daerah dengan tingkat kepatuhan terbaik. Adapun parameter penilaian wajib pajak daerah dengan penyetoran terbaik yaitu jumlah hutang pajak, tingkat kepatuhan, dan jumlah penyetoran. “Pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak yang sudah patuh sekaligus memotivasi wajib pajak yang lalai melaksanakan kewajiban perpajakan daerah,” tukas Adi Arnawa.


         Dijelaskan wajib pajak terbaik di Kabupaten Badung yang menerima penghargaan dari Bupati Badung masing-masing untuk katagori wajib pajak dengan tingkat kepatuhan terbaik, yaitu The Westin Resort Nusa Dua menjadi terbaik pertama untuk jenis usaha hotel bintang 5, menyusul Bali Dynasty Hotel (hotel Bintang 4), All Season Legian Bali (hotel bintang 3), Mercure Bali Harvestland Kuta (hotel non bintang), dan Alila Villas Uluwatu (Villa). Untuk jenis usaha restoran terbaik pertama diraih Bubba Gump Shrimp,CO, disusul Waterboom terbaik pertama untuk kategori hiburan, dan Green Garden Spa untuk kategori Spa.


    Sementara itu, untuk katagori wajib pajak dengan penyetoran terbaik, W. Retreat & Spa menjadi yang terbaik untuk jenis usaha hotel bintang 5, menyusul Hard Rock Hotel Bali terbaik untuk hotel bintang 4, Bali Mandira Beach Resort and Spa untuk hotel bintang 3, dan Melasti Beach Resort untuk hotel non bintang. Sedangkan Aerofood Indonesia Catering menjadi terbaik untuk kategori restoran, disusul Beach Walk XXI kategori hiburan, dan Inti Dufree Promosindo Parkir untuk kategori parkir


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK