Informasi › Berita
  • Semiloka Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK di Kabupaten Badung KPK Puji Postur APBD Badung

    Admin

    Kamis, 27 November 2014 01:00 WITA | 514 kali dibaca

    Semiloka Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK di Kabupaten Badung KPK Puji Postur APBD Badung
    Foto : Semiloka Supervisi Dan Pencegahan Korupsi Kpk Di Kabupaten Badung Kpk Puji Postur Apbd Badung

         Untuk melakukan pencegahan korupsi di sejumlah Kabupaten/kota di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11) melaksanakan semiloka koordinasi supervisi dan pencegahan di Pemerintah Kabupaten Badung. Hadir sebagai narasumber dalam semiloka tersebut, Pimpinan KPK, Zulkarnain, Direktur Pengawasan BUMD BPKP Pusat Nyoman Sardiana, dan Kepala BPKP Perwakilan Propinsi Bali Didik Kristianto.
    Pimpinan KPK, Zulkarnain mengatakan, kegiatan semiloka ini dilakukan untuk melakukan pencegahan korupsi . Di kabupaten badung baru yang pertama dilakukan kegiatan ini. "Tapi kami lihat dari kabupaten lain, Kabupaten Badung cukup baik. Setelah kami melakukan telaahan APBD di Kabupaten Badung sangat baik . Baik dari serapan anggarannya maupun postur belanja APBD-nya. Untuk apa jauh-jauh belajar , kabupaten lain bisa belajar ke Badung," ujarnya.


          Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini dapat dilihat dari postur belanja publiknya yang mencapai 67 persen lebih dibanding dengan belanja aparatur. " Ini sudah mencerminkan postur APBD yang pro rakyat . begitu juga sejumlah temuan yang telah dilakukan perbaikan, juga sudah cepat ditindak lanjuti . Kami berharap SKPD lain yang tidak mendapatkan pengamatan melakukan inisiatif sendiri untuk melakukan perbaikan sehingga secara utuh program anti korupsinya serta program yang memihak kepada rakyat betul-betul jadi kenyataan,"terangnya.


         Sementara Kepala BPKP Perwakilan Propinsi Bali Didik Kristianto, pada Semiloka Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi, di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung meparkan beberapa masalah dalam APBD tahun 2013. Misalnya pada bidang APBD ditemukan 1.018, dari 2.145 penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban senilai Rp 28.2223.171.650. Atas masukan BPKP ini, Pemkab Badung melalui Inspektorat telah mengambil langkah-langkah, sesuai rekomendasi tindakan yang disarankan KPK dan BPKP.


          Bupati Badung AA Gde Agung ditemui sesusai acara menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan-temuan yang dipaparkan BPKP. “Selang dua minggu setelah kita menerima temuan tersebut sudah kita tindaklanjuti. Sudah 75 persen kami bisa tindaklanjuti, sisanya 25 persen lagi masih dalam proses, karena berkaitan dengan regulasi dari pemerintah pusat,”jelasnya


          Gde Agung menambahkan, seperti pemaparan KPK dan BPKP tidak ada unsur kerugian negara, melainkan sebuah tindakan pencegahan. "Kegiatan ini sangat mendidik, dan bisa menjadi peringatan dini bagi SKPD agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,"ungkapnya.

     

    Bupati Badung AA Gde Agung saat membuka semiloka koordinasi  supervisi dan pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (26/11)

     

    Pimpinan KPK, Zulkarnain didampingi Bupati BAdung A. A. Gde Agung saat memberikan keterangan seusai semiloka koordinasi  supervisi dan pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (26/11).


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK