Informasi › Berita
-
Semiloka Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK di Kabupaten Badung KPK Puji Postur APBD Badung
Admin
Kamis, 27 November 2014 01:00 WITA | 514 kali dibaca
Untuk melakukan pencegahan korupsi di sejumlah Kabupaten/kota di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11) melaksanakan semiloka koordinasi supervisi dan pencegahan di Pemerintah Kabupaten Badung. Hadir sebagai narasumber dalam semiloka tersebut, Pimpinan KPK, Zulkarnain, Direktur Pengawasan BUMD BPKP Pusat Nyoman Sardiana, dan Kepala BPKP Perwakilan Propinsi Bali Didik Kristianto.
Pimpinan KPK, Zulkarnain mengatakan, kegiatan semiloka ini dilakukan untuk melakukan pencegahan korupsi . Di kabupaten badung baru yang pertama dilakukan kegiatan ini. "Tapi kami lihat dari kabupaten lain, Kabupaten Badung cukup baik. Setelah kami melakukan telaahan APBD di Kabupaten Badung sangat baik . Baik dari serapan anggarannya maupun postur belanja APBD-nya. Untuk apa jauh-jauh belajar , kabupaten lain bisa belajar ke Badung," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini dapat dilihat dari postur belanja publiknya yang mencapai 67 persen lebih dibanding dengan belanja aparatur. " Ini sudah mencerminkan postur APBD yang pro rakyat . begitu juga sejumlah temuan yang telah dilakukan perbaikan, juga sudah cepat ditindak lanjuti . Kami berharap SKPD lain yang tidak mendapatkan pengamatan melakukan inisiatif sendiri untuk melakukan perbaikan sehingga secara utuh program anti korupsinya serta program yang memihak kepada rakyat betul-betul jadi kenyataan,"terangnya.
Sementara Kepala BPKP Perwakilan Propinsi Bali Didik Kristianto, pada Semiloka Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi, di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung meparkan beberapa masalah dalam APBD tahun 2013. Misalnya pada bidang APBD ditemukan 1.018, dari 2.145 penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban senilai Rp 28.2223.171.650. Atas masukan BPKP ini, Pemkab Badung melalui Inspektorat telah mengambil langkah-langkah, sesuai rekomendasi tindakan yang disarankan KPK dan BPKP.
Bupati Badung AA Gde Agung ditemui sesusai acara menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan-temuan yang dipaparkan BPKP. “Selang dua minggu setelah kita menerima temuan tersebut sudah kita tindaklanjuti. Sudah 75 persen kami bisa tindaklanjuti, sisanya 25 persen lagi masih dalam proses, karena berkaitan dengan regulasi dari pemerintah pusat,”jelasnya
Gde Agung menambahkan, seperti pemaparan KPK dan BPKP tidak ada unsur kerugian negara, melainkan sebuah tindakan pencegahan. "Kegiatan ini sangat mendidik, dan bisa menjadi peringatan dini bagi SKPD agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,"ungkapnya.
Bagikan
Keindahan Air Terjun Tukad Bangkung yang Jarang Te...
- 1 jam yang lalu
Usai Nyoblos di TPS 01 Balai Banjar Pelaga, Bupati...
- 8 jam yang lalu
Merawat Bumi Lindungi Sumber Air, Giri Prasta Tana...
- 2 hari yang lalu
Wabup. Suiasa Tinjau Kesiapan TPS di Badung Harap...
- 2 hari yang lalu
Exit Meeting Audit LPD Tahun 2024, Bupati Giri Pra...
- 2 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA