Informasi › Berita
  • Dari Seminar Nasional HUT ke-5 Kota Mangupura Kualitas Tata Kelola dan Sinergi Pusat Daerah Pengaruhi Kesejahteraan Rakyat

    Admin

    Kamis, 27 November 2014 01:00 WITA

    Dari Seminar Nasional HUT ke-5 Kota Mangupura Kualitas Tata Kelola dan Sinergi Pusat Daerah Pengaruhi Kesejahteraan Rakyat
    Foto : Dari Seminar Nasional Hut Ke-5 Kota Mangupura Kualitas Tata Kelola Dan Sinergi Pusat Daerah Pengaruhi Kesejahteraan Rakyat

         Kemajuan-kemajuan yang dicapai Kabupaten Badung dalam sepuluh tahun terakhir dipengaruhi oleh pembenahan tata kelola pemerintahan dan sinergi antara pusat dan daerah. Momentum peringatan HUT ke-5 Kota Mangupura pada tahun 2014 menjadi landasan untuk terus berbenah dan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak. Tata kelola pemerintahan yang baik didukung dengan sinergi pusat-daerah memiliki daya ungkit yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Demikian diungkapkan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung saat membuka seminar nasional "Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Terintegrasi Antara Pusat dan Daerah Dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat" di Mangupura, Selasa (25/11) kemarin. Seminar nasional menghadirkan 3 (tiga) narasumber diantaranya Dr. Kausar AS. MSi selaku Tenaga Profesional Bidang Pemerintahan Dalam Negeri LEMHANAS RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Aditia Warman, SH dan Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp, PD, KEMD. Seminar tersebut dibuka Bupati Badung A.A. Gde Agung serta dihadiri Wabup I Made Sudiana, Sekda Badung dan Kepala SKPD.


         Bupati Gde Agung menekankan bahwa sekalipun data menunjukkan bahwa capaian-capaian Kabupaten Badung dalam sepuluh tahun terakhir telah berada di atas rata-rata Bali dan nasional, pembenahan akan terus dilakukan seiring dengan meningkatnya tantangan pembangunan. Sementara Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung, I Wayan Suambara selaku penyelenggara seminar menyampaikan bahwa permasalahan sinergi pusat-daerah saat ini menjadi semakin kompleks seiring dengan perubahan peraturan perundangan-undangan yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004. Menurutnya seminar tersebut menjadi salah satu aktualisasi upaya Pemerintah Kabupaten Badung untuk mempersiapkan diri menyongsong perubahan lingkungan strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah.


         Di bagian lain salah seorang narasumber, Dr. Kausar AS., M.Si., Tenaga Profesional Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Lemhannas RI menjelaskan bahwa sinergi pusat-daerah mutlak diperlukan untuk mencapai cita-cita nasional, namun masing-masing tingkatan pemerintahan harus memiliki pandangan yang sama tentang aspek-aspek fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangannya. Sedangkan dari perspektif hukum, Aditia Warman, SH, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan bahwa hukum harus menjadi prioritas dalam upaya pembenahan tata kelola pemerintahan. Pihaknya menerangkan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali akan berkontribusi dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Bali dengan memberikan fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pihaknya menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang tidak dapat diterima akal sehat dan menyebabkan kemunduran masyarakat, sehingga seluruh pihak terlebih aparatur negara harus mematuhi asas-asas penyelenggaraan negara agar tidak terkena masalah hukum.
    Terkait potret Kabupaten Badung dalam sepuluh tahun terakhir, Rektor Universitas Udayana Prof.Dr.dr. Ketut Suastika,SPPD, KEMD menyampaikan bahwa Kabupaten Badung telah berkontribusi besar terhadap pembangunan di Bali. Demikian fakta tersebut, ungkapnya, berbagai sektor pembangunan Kabupaten Badung harus terus dikembangkan karena akan turut berdampak terhadap Bali secara keseluruhan. Pihaknya menekankan pentingnya peningkatan kualitas sektor pendidikan secara berkelanjutan karena kualitas pendidikan masyarakat akan mempengaruhi kemajuan daerah bahkan negara.


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK