Informasi › Berita
  • Aparatur Pemkab Badung Dilatih Penyusunan Produk Hukum

    Admin

    Senin, 12 Mei 2014 10:32 WITA | 1086 kali dibaca

    Aparatur Pemkab Badung Dilatih Penyusunan Produk Hukum
    Foto : Aparatur Pemkab Badung Dilatih Penyusunan Produk Hukum
    Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Yoga Segara menekankan bahwa perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini, tidak jarang dihadapkan dengan adanya perbedaan penafsiran bila dipandang dari suatu produk hukum yang telah diberlakukan, baik itu produk hukum Pusat berupa undang-undang dan peraturan pemerintah, maupun produk hukum Daerah baik Perda Provinsi hingga Perda Kabupaten. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan dan bahkan dapat membingungkan masyarakat secara umum. Menjawab tantangan tersebut sudah tentu Bintek penyusunan produk hukum ini mempunyai nilai strategis, sekaligus sebagai tuntunan mendasar bagi aparat pemerintah dalam upaya memahami dari segi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang bagaimana menyusun suatu produk hukum daerah yang telah memenuhi persyaratan formil dan materiil. “Setelah mengikuti Bintek ini para peserta kami harapkan dapat memiliki pengetahuan merancang sebuah produk hukum daerah,” tegasnya.
    Sementara itu Kabag Hukum dan HAM Setda Badung Komang Budhi Argawa selaku Ketua Panitia mengatakan, bintek ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan, pemahaman dan kemampuan bagi aparatur pemerintah daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyusun produk hukum daerah. Tujuannya guna terwujudnya suatu produk hukum daerah yang memenuhi aspek filosofis, sosiologis dan yuridis serta terwujudnya tertib hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Lebih lanjut dijelaskan, materi yang diberikan meliputi pembinaan dan pengawasan Perda Kabupaten, fungsi perancangan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, teknik dan prosedur penyusunan produk hukum daerah dan jenis materi muatan produk hukum daerah, bahasa peraturan perundang-undangan dan muatan materi gugatan tata usaha Negara. Pengajar terdiri dari unsur Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Fakultas Hukum Unud, Kanwil. Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta unsur Kejaksaan Negeri Denpasar.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK