Informasi › Berita
  • Badung Gelar Sosialisasi Trafiking

    Admin

    Rabu, 30 April 2014 08:58 WITA | 1003 kali dibaca

    Badung Gelar Sosialisasi Trafiking
    Foto : Badung Gelar Sosialisasi Trafiking
    Lebih lanjut disampaikan, daya tarik kota besar yang sepertinya menjanjikan pendapatan banyak sering menyebabkan orang terbujuk untuk pindah dan mencoba keberuntungan, sementara tidak berbekal pengetahuan dan ketrampilan yang cukup untuk bertahan hidup, ketidaktahuan juga sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memang berniat buruk semata mata demi keuntungan pribadinya. “Perdagangan orang melibatkan jaringan yang sulit untuk diketahui keberadaannya. Masyarakat terutama anak dan perempuan bisa menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, mereka merupakan kelompok rentan yang sering kali dijadikan sasaran empuk para trafiking. Oleh karena itu mereka harus memiliki pemahaman yang baik tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang agar mereka dapat mencegah dirinya tidak jatuh menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya.
               
    Ditambahkan, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang harus didukung dan diupayakan oleh semua pihak termasuk Negara, Pemerintah, Masyarakat dan Organisasi Masyarakat Sipil harus bekerjasama untuk mencegah dan menangani secara terpadu. Pemahaman yang sama terhadap tindak pidana perdagangan orang akan menjadi langkah awal menuju harapan tersebut. “Pemerintah Kab. Badung melalui Kantor Pemberdayaan Perempuan akan terus-menerus mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang untuk bisa menambah wawasan dan penjelasan lebih dalam lagi bagi para peserta yang mana nantinya diharapkan tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” imbuhnya.
               
    sementara itu Kasi. Bina Keterampilan Ni Made Tarini Kandhi selaku ketua panitia melaporkan tujuan sosialisasi trafiking adalah memberi pemahaman dan meningkatkan pengetahuan para peserta sosialisasi tentang pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang beserta gugus tugasnya. Adapun peserta sosialisasi berjumlah 150 orang terdiri dari SMAN 1 Mengwi sebanyak 100 orang dan SKPD terkait gugus tugas sebanyak 50 orang. Narasumber dan materi dalam kegiatan ini antara lain diberikan oleh Polres Badung dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK