Informasi › Berita
  • DPRD Badung Tetapkan Empat Ranperda Menjadi Perda

    Admin

    Selasa, 29 April 2014 09:11 WITA | 709 kali dibaca

    DPRD Badung Tetapkan Empat Ranperda Menjadi Perda
    Foto : Dprd Badung Tetapkan Empat Ranperda Menjadi Perda
    Pada kesempatan tersebut Bupati Badung A.A. Gde Agung menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Dewan yang telah melakukan proses pembahasan serta merampungkan tepat pada waktunya. Dijelaskan, bahwa kehidupan masyarakat Badung yang dinamis dan kompleks menuntut adanya tuntunan yang memiliki kekuatan mengikat dan menjamin adanya kepastian hukum sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan aman dan tertib. Penetapan keempat Ranperda menjadi Perda juga dilakukan untuk memenuhi tuntutan dinamika masyarakat tersebut serta peraturan-peraturan yang lebih tinggi tingkatannya. “Kerja keras yang telah dilakukan dalam pembahasan keempat peraturan daerah ini kami harapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat,” ujar Gde Agung.
     
    Dibagian lain Bupati Gde Agung mengungkapkan bahwa untuk penyertaan modal daerah pada PDAM Tirta Mangutama dilakukan sampai tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp. 137 M lebih. Sebelum Ranperda ini disetujui Pemkab Badung telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp. 98,7 M lebih sehingga jumlah keseluruhan penyertaan modal pada PDAM Tirta Mangutama sampai tahun 2017 sebesar Rp. 235 M lebih. Penyertaan modal ini akan dipergunakan untuk pembangunan sistem transmisi dan distribusi. Sementara penyertaan modal pada PD Pasar Badung untuk revitalisasi pasar dengan jumlah sebesar Rp. 18,3 M lebih, dimana sebelumnya telah dilakukan penyertaan modal sebesar Rp. 14,6 M sehingga totalnya Rp. 33 M sampai tahun 2017.
     
    Sedangkan untuk penambahan penyertaan modal pada PT. Jamkrida Provinsi Bali tahun ini sebesar Rp. 4 M. Sebelumnya Badung juga telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp. 1 M sehingga totalnya Rp. 5 M. Penambahan penyertaan modal ini diharapkan akan lebih banyak lagi masyarakat dan pelaku UMKM di Badung yang bisa mendapatkan fasilitas akses kredit yang mudah dan aman melalui penjaminan kredit oleh PT. Jamkrida Bali.
     

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK