Informasi › Berita
  • Forum Lalu Lintas Kabupaten Badung Evaluasi Pengalihan Lalin Mengwitani

    Admin

    Senin, 28 April 2014 09:01 WITA | 604 kali dibaca

    Forum Lalu Lintas Kabupaten Badung Evaluasi Pengalihan Lalin Mengwitani
    Foto : Forum Lalu Lintas Kabupaten Badung Evaluasi Pengalihan Lalin Mengwitani
    Kadishubkominfo Wayan Weda Dharmaja mengatakan, pengalihan arus lalin di Mengwitani bertujuan untuk keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat. Dasar pertimbangan perubahan arus lalin tersebut, pertama pertemuan arus lalin (merging) dengan volume lalin yang besar dari arah Tabanan menuju Denpasar/Mengwi dengan lalu lintas dari Denpasar menuju Beringkit/Mengwi/Terminal Tipe A Mengwi, menyebabkan timbulnya tundaan lalin yang cukup tinggi. Kedua, jarak antara simpang empat Mengwitani dengan simpang tiga akses Timur Terminal Tipe A Mengwi maupun simpang tiga Polres Badung, menyebabkan ruang gerak lalin terbatas. Ketiga, sulitnya maneuver kendaraan besar seperti bus/truk yang terjadi pada simpang empat Mengwitani dan putaran U pada simpang tiga Polres Badung, menyebabkan gerak lalin tersendat. Keempat, timbulnya perpotongan (crossing) arus lalin pada simpang/akses Barat Terminal Mengwi, antara lalin dari arah Terminal menuju ke Gilimanuk dengan lalin dari arah Tabanan menuju Denpasar. Kelima, tingginya intensitas kegiatan dijaringan jalan sekitar Mengwitani terutama pada hari pasaran Beringkit yaitu Rabu dan Minggu. Keenam, beroperasinya Terminal Tipe A Mengwi yang mewajibkan kendaraan angkutan umum wajib masuk Terminal baik melalui akses Barat maupun Timur Terminal.
     
    Sementara itu Perbekel Mengwitani I Made Rai Sukadana menyampaikan, dari pengalihan arus lalin di seputaran Mengwitani ini diharapkan memberikan rasa aman, nyaman dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat. Ia tidak memungkiri terjadinya suatu pelanggaran karena masyarakat belum berbiasa dengan pengalihan arus tersebut. Masyarakat Mengwitani juga berharap dengan adanya pengalihan lalin satu arah ini agar laju kendaraan bisa diperlambat, untuk itu nantinya agar dipasang rambu-rambu lalu lintas. Hal senada juga disampaikan Bendesa Adat Mengwitani I Nyoman Rabung. Menurutnya, dalam pengembangan suatu wilayah sudah tentu adanya pengaturan agar nantinya menghasilkan sesuai yang bermanfaat bagi masyarakat. Seperti pengalihan arus lalin di Mengwitani ini tujuannya tentu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
     
    Dari masukan Perbekel dan Bendesa Adat yang mewakili masyarakat Mengwitani, Weda Dharmaja menerima sebagai masukan yang nantinya akan dikaji kembali dalam rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Badung. Dalam pengkajian masukan masyarakat, Weda Dharmaja menyampaikan tetap berpedoman pada kajian teknis dan efek sosial masyarakat terutama keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Weda Dharmaja menegaskan, saat ini rambu-rambu lalu lintas memang belum dipasang, karena masih dalam tahap uji coba. ”Nantinya setelah efektif dan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Badung berikutnya yang membahas masukan-masukan dari masyarakat, baru rambu-rambu tersebut segera dipasang,” jelasnya.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK