Informasi › Berita
  • Pidato Pengantar Terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2025

    Admin Web Badung

    Selasa, 31 Maret 2026 16:06 WITA | 25 kali dibaca

    Pidato Pengantar Terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2025
    Foto : Pidato Pengantar Terhadap Lkpj Bupati Badung Tahun 2025

    Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Pidato Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (31/3/).

     

    Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta pimpinan OPD, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD.

     

    Dalam pidatonya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Bupati Badung Tahun 2025 ini merupakan wujud akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan Ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

     

    “LKPJ Tahun 2025 ini merupakan hasil penyelenggaraan Pemkab. Badung selama tahun 2025 yang memuat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2025 sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. LKPJ Tahun 2025 juga memuat hal-hal berkenaan dengan penyelenggaraan urusan-urusan yang menjadi kewenangan Pemkab. Badung meliputi penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri atas urusan pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan permukiman ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta urusan sosial,” jelasnya

     

    Dijelaskan pula serapan APBD tahun 2025 dimana pendapatan daerah dapat terealisasi sebesar Rp. 9,1 triliun lebih atau 81,12% dari target Rp 11,2 triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja Rp 9,1 triliun lebih atau 81,12% dari target Rp 12,8 triliun lebih. Penerimaan pembiayaan terealisasi rp 586 miliar lebih dari target rp. 1,8 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 200 miliar, terhitung silpa sebesar Rp. 1,1 triliun lebih

     

    “Secara prinsip, saya kira laporan ini sudah jelas memang kalau kita lihat dari capaian, dari berdasarkan target-target yang terpasang di dalam 2025, kelihatannya memang belum bisa maksimal, terutama terkait dengan capaian daripada target-target pendapatan sehingga ini akan juga berdampak kepada realisasi belanja kita. Namun demikian, tentu secara umum juga kita bisa melihat bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Badung untuk tahun 2025 ini sudah sangat terukur dan tentu saya selaku Bupati Badung yang terpilih untuk periode 2025-2030 ini itu akan melanjutkan dengan program-program sebagaimana yang mengacu kepada visi-misi kami,“ ujarnya


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK