Informasi › Berita
  • Bupati Badung Lantik 8 Perbekel

    Admin

    Rabu, 23 April 2014 09:23 WITA | 766 kali dibaca

    Bupati Badung Lantik 8 Perbekel
    Foto : Bupati Badung Lantik 8 Perbekel
    Lebih lanjut Gde Agung mengharapkan agar nantinya para Perbekel terpilih segera diberikan pembekalan terkait  penyusunan RPJMDes sampai dengan penyusunan APBDes, termasuk pokok-pokok pengelolaan keuangan desa dan dasar-dasar kepemimpinan oleh unsur BPMD dan Pemdes Kab. Badung, yang nantinya ringkasan APBDes agar ditempel dikantor desa atau dimasukkan dalam web-site desa sehingga dapat diakses oleh seluruh warga desa.
     
    Disamping hal tersebut agar para perbekel juga memperhatikan masyarakat yang masih Pra KS dan rumah tangga miskin sehingga secara bertahap dapat dituntaskan. “Tingkatkan profesionalisme  dalam melayani masyarakat, dan cari terobosan-terobosan baru dengan berkoordinasi dengan Bendesa Adat,para pemuka masyarakat, tokoh dan seluruh komponen masyarakat, sesama Perbekel / Lurah dan pejabat Kecamatan serta Kabupaten sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, melaksanakan kewajiban-kewajiban normatif sesuai peraturan perundang-undangan, tetap menjaga netralitas sebagai aparat pemerintah dan menghindari pemanfaatan kedudukan dan fasilitas Desa untuk kepentingan pribadi dan golongan, keamanan perlu lebih ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait serta tokoh-tokoh masyaraka” pesan Gde Agung.
     
    Para Perebekel terpilih diantaranya untuk Kecamatan Mengwi yaitu Perbekel Buduk I Ketut Sudarsana,SH, Perbekel Desa Gulingan Ir. I Made Sudarsana, Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda , Perbekel Desa Sobangan I Ketut Mas Budiarta,SH. Untuk Kecamatan Abiansemal yaitu  Perbekel Desa Ayunan I Made Sugatra, Perbekel Desa Taman I Gusti Made Sudarpa, Perbekel Desa Jagapati I Wayan Suarnyana dan untuk Perbekel Desa Sulangai Kec. Petang I Nyoman Widiada.      
     
    Bupati Gde Agung dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa semangat reformasi dalam bingkai otonomi desa mampu menjadi dasar bagi pemerintah Kabupaten Badung dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan eksistensi desa dan kemandirian masyarakat desa yang ditopang dengan modal sosial swadaya dan gotong royong. Kebijakan untuk menempatkan  posisi desa dan mendongkrak kemampuan desa sebagai Local Self Government, yang mempunyai keleluasaan dan kemampuan untuk mengelola Rumah Tangga Desa. Seiring dengan hal tersebut maka salah satu kebijakan yang sudah diambil Pemerintah Kab. Badung adalah menyerahkan sumber pendapatan desa dari dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan secara signifikan seiring peningkatan pendapatan daerah. Hal tersebut merupakan wujud dan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Badung.    

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK