Informasi › Berita
  • Disdukcapil Badung Jemput Bola Pengurusan Akte Kelahiran

    Admin

    Selasa, 19 Maret 2013 11:16 WITA | 1010 kali dibaca

    Disdukcapil Badung Jemput Bola Pengurusan Akte Kelahiran
    Foto : Disdukcapil Badung Jemput Bola Pengurusan Akte Kelahiran

    Sementara itu, lanjut dia, untuk sidang keliling ini tidak hanya digelar di Kecamatan Petang, karena nantinya juga akan di gelar ke seluruh Kecamatan yang ada di Badung. “Hanya saja, kami masih akan menyesuaikan jadwal dengan pihak PN Denpasar, untuk sidang keliling berikutnya di seluruh kantor Kecamatan yang ada di Badung,” terang Wijaya.

    Lantas bagaimana dengan biayanya, apakah mahal? Dikatakan Gede Wijaya, untuk proses pengurusan Akte Kelahiran di program sidang keliling ini, ternyata hanya dikenakan biaya Rp 241 ribu. “Dan beban biaya itupun tidak dibayarkan melalui Disdukcapil, karena pihak pengusul langsung
    membayarkannya ke pihak Bank yang sudah ditunjuk,” tegasnya. Sebagaimana kembali dijelaskan, program Sidang Keliling ini merupakan salah satu program yang tujuannya untuk mempercepat kepemilikan akte kelahiran khususnya untuk masyarakat Badung. “Terlepas dari itu, Disdukcapil sendiri juga mempunyai target, seluruh masyarakat Badung memiliki akte, baik itu akte nikah, akte kematian dan akte kelahiran,” tutup Gede Wijaya.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK