Informasi › Berita
-
Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kabupaten Badung
Admin Web Badung
Kamis, 9 Oktober 2025 08:25 WITA | 101 kali dibaca
Foto : Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Visitasi Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Di Kabupaten Badung Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Vitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung didampingi Diskominfo Badung bersama. Rabu, (8/10).
Langkah ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
Kegiatan Vitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali mengunjungi sejumlah perangkat Daerah di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Diawali kunjungan ke Inspektorat Kabupaten Badung, dilanjutkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, dilanjutkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Badung, dan terakhir dilanjutkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kabupaten Badung.
Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata, S.T. menjelaskan hasil evaluasi pada sejumlah Perangkat Daerah di Puspem Badung dalam pelaksanaan kepatuhan keterbukaan informasi publik nilainya cukup tinggi. "Badan Publik ini nilainya relatif tinggi, sehingga kita perlukan Monev, untuk memotret antara fakta dan data yang ada di lapangan," ujar Putu Arnata.
Tahapan pelaksanaan Monev KIP tahun 2025 di Kabupaten Badung dimulai dengan rapat koordinasi tanggal 18 Juni 2025, dilanjutkan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis tanggal 8 sampai 21 Juli 2025, dilanjutkan pengisian kuisioner oleh Badan Publik secara elektronik tanggal 9 Juli sampai 9 Agustus 2025, dilanjutkan dengan kegiatan Vitasi tanggal 11 Agustus sampai 11 September 2025, dilanjutkan klarifikasi dan vitasi tanggal 12 September sampai 8 Oktober 2025, dilanjutkan dengan presentasi tanggal 10 Oktober sampai 29 Oktober 2025, terakhir nanti akan dilaksanakan penganugerahan KIP di bulan November 2025 mendatang.
Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata, S.T. menambahkan, kegiatan evaluasi dan monitong KIP 2025 juga melihat kesesuaian antara pengisian kuisioner oleh Badan Publik yang telah dilakukan sebelumnya dengan kondisi riil pada Badan Publik Tersebut saat ini. "Kuisioner itu sifatnya teori, dia mengisi dilengkapi dengan data, nah sekarang kami melihat riilnya seperti apa, apakah memang benar seratus persen sesuai dengan kuisioner tersebut, atau ada kekurangannya, jikapun ada kekurangannya tentu kami lakukan pembinaan lebih lanjut," imbuhnya.
Bagikan
Diskominfo Badung Terima Kunjungan Press Tour Bran...
- 20 jam yang lalu
Bupati Adi Arnawa Buka TMMD Ke-126 Tahun 2025...
- 1 hari yang lalu
Bupati dan Wabup Badung Nodya Karya Manusa Yadnya ...
- 1 hari yang lalu
Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Visitasi Moni...
- 1 hari yang lalu
Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama...
- 2 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA