Informasi › Berita
  • Tim Lakukan Kajian Selamatkan Situs Cagar Budaya Pura Taman Beji Bukian

    Admin

    Kamis, 20 Maret 2014 09:37 WITA | 955 kali dibaca

    Tim Lakukan Kajian Selamatkan Situs Cagar Budaya Pura Taman Beji Bukian
    Foto : Tim Lakukan Kajian Selamatkan Situs Cagar Budaya Pura Taman Beji Bukian
    Lebih lanjut IB. Gede. Arjana menjelaskan, bahwa hasil dari kajian ini diharapkan Pura Taman Beji dapat dilestarikan sebagai situs cagar budaya, sehingga  nantinya Pura Taman Beji dapat dijadikan sebagai destinasi wisata spiritual seperti di Pura Tirta Empul. "Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyeimbangkan pariwisata Badung Selatan dan Badung Utara," jelasnya. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah didukung oleh masyarakat akan mewujudkan tirta penglukatan untuk krama Badung khususnya dan Bali pada umumnya. Manfaat dari Cagar budaya berupa Situs Pura Taman Beji ini akan betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan mereka baik dari segi Spiritual maupun kesehatan pribadi. "Dengan dibangunnya Taman Beji ini  tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan dapat dikembangkan serta dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian Desa.
     
    Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung telah mendata situs cagar budaya maupun bangunan cagar budaya yang tersebar di Kecamatan Petang dan Abiansemal sebanyak 35 Situs. Untuk kedepannya diharapkan para prejuru, pemangku dan krama Desa Adat mendukung sepenuhnya tujuan dan rencana dari Pemeritah Kabupaten Badung. Apabila kegiatan ini direkomendasi untuk dipugar tentunya akan ada kegiatan-kegiatan yang lebih besar yang akan dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka penyelamatan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan daripada Situs Pura Taman Beji ini.
     
    Sementara itu Sekretaris Pura Penataran Agung Bukian I Ketut Sugiarta menyampaikan, masyarakat pengempon pura dengan antusias mendukung adanya kegiatan pengkajian Situs Cagar budaya ini. Pura Penataran Agung Bukian diempon oleh 3 Desa Adat dan 1 Subak diantaranya; Desa Adat Bukian, Desa Adat Kiadan dan Desa Adat Nungnung serta Subak Sandakan. Fungsi dari pura ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengempon, terutama di Sandakan karena sumber air ini digunakan di Subak Sandakan dan untuk sumber air minum di Desa Adat Bukian.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK