Informasi › Berita
  • Badung Gelar Pendidikan Politik Bagi Perempuan

    Admin

    Rabu, 19 Maret 2014 09:03 WITA | 810 kali dibaca

    Badung Gelar Pendidikan Politik Bagi Perempuan
    Foto : Badung Gelar Pendidikan Politik Bagi Perempuan
    Lebih lanjut disampaikan, upaya untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam politik terus disuarakan seperti pada pelaksanaan pemilu 2009 lalu, peraturan perundang-undangan telah mengatur kuota 30% perempuan bagi partai politik dalam menempatkan calon anggota legislatifnya. UU no. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta UU no. 2 tahun 2008 tentang Pertai Politik telah memberikan mandat kepada partai politik untuk memenuhi kuota 30% bagi perempuan dalam politik terutama di lembaga perwakilan rakyat. 
     
    Sementara itu ketua panitia Made Umi Larasaty melaporkan pendidikan politik bagi perempuan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat kaum perempuan khususnya di Kabupaten Badung untuk bisa terus berkembang dan meningkatkan kepercayaan dirinya untuk terjun berpartisispasi secara aktif dalam dunia politik, yang mana saat ini dunia politik masih didominasi kaum laki-laki. Diklat ini dilaksanakan selama satu hari yang diikuti oleh 40 orang peserta. 

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK