Informasi › Berita
-
Bupati Badung Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga
Admin Web Badung
Rabu, 9 Juli 2025 16:33 WITA | 65 kali dibaca
Foto : Bupati Badung Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang Ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (8/7). Selain itu, Rapat hari ini juga mengagendakan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan OPD di Kabupaten Badung.
Bupati Wayan Adi Arnawa ditemui seusai acara menyampaikan bahwa secara prinsip ada beberapa masukan dan saran terkait program kedepan di Pemerintah Kabupaten Badung. Dirinya menilai antara Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Badung ada pemahaman sama terutama menyikapi program pendek infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan pariwisata. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bali khususnya Badung, perlu mendapatkan rasa aman dan nyaman.
“Tahap awal, dalam 4 bulan awal kepemimpinan kami berfokus pada infrastruktur disamping juga beberapa program strategis seperti bantuan sosial di bidang kesehatan dan pendidikan. Tapi percayalah, kami sangat berkomitmen untuk itu. Apalagi dukungan dari DPRD yang sangat luar biasa sekaligus, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD kelihatannya inline (sejalan) dengan visi-misi kami,” ujarnya.
Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan Pemkab Badung tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam menyusun program program kerja kedepan. “Tidak saja grasa grusu untuk membuat program yang berpihak pada masyarakat, kita harus wajib juga berbasis pada regulasi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta wakil dan anggota yang telah secara maraton melaksanakan kewajiban konstitusional kita untuk menetapkan Raperda menjadi Perda. Saya kira tidak ada masalah, karena ketentuan tidak ada menyebutkan sidang DPRD harus beberapa kali, tetapi harus mengikuti tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD. Dengan terobosan ini, dari segi waktu akan sangat membantu kami dalam mengikuti kegiatan-kegiatan selanjutnya,” pungkasnya.
Caption :
Bupati I Wayan Adi Arnawa saat Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Penyampaian Jawaban Pemerintah di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (8/7).
Bagikan
Pendataan Potensi Pajak Daerah, Validasi 2.749 Izi...
- 5 jam yang lalu
Komisi Informasi Bali Laksanakan Visitasi Apresias...
- 6 jam yang lalu
TP PKK Badung Ikuti PKK Ke-53 dan Rakernas X PKK T...
- 6 jam yang lalu
Bupati Badung Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidan...
- 7 jam yang lalu
Bupati Adi Arnawa Mulang Pakelem di Segara Batu Bo...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA