Informasi › Berita
  • Program dan Kegiatan, Hasilnya Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

    Admin

    Rabu, 5 Maret 2014 21:56 WITA | 917 kali dibaca

    Program dan Kegiatan, Hasilnya  Harus Dapat Dipertanggungjawabkan
    Foto : Program Dan Kegiatan, Hasilnya Harus Dapat Dipertanggungjawabkan
    Ditambahkan pula, nilai LAKIP B bukan merupakan tujuan akhir semata-mata melainkan yang utama adalah bagaimana menciptakan landasan yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil (result oriented government). “kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja seperti melakukan review secara berkala, bimbingan teknis dan mengkaji pemanfaatan system aplikasi berbasis teknologi informasi guna mendukung pengumpulan data pendukung akuntabilitas kinerja yang akurat dan dapat diandalkan, “tambah Kompyang R. Swandika.
                
    Sementara itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KeMenPan-RB, Muhamad Yusuf Ateh memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang tidak henti-hentinya melakukan inovasi guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
                
    Dalam paparannya Muhamad Yusuf Ateh mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi ini akan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. “Makna asas akuntabilitas disini adalah setiap program dan kegiatan dari penyelenggaraan Negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,” lanjutnya.
     
    Lebih lanjut dikatakan, untuk dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja diperlukan perubahan pola pikir atau paradigma yang berorientasi pada kinerja dan komitmen seluruh jajaran organisasi terutama pimpinan untuk menerapkan manajemen kinerja, peningkatan kompetensi SDM dan Pengembangan data kinerja (IT based) serta yang terpenting adanya kejelasan obyek tentang hasil yang akan dicapai nantinya.
               
    Hadir dalam pengarahan ini, Asisten Deputi Kementerian PAN dan RB Republik Indonesia Ronald Andrea Annas, Wakil DPRD Badung Made Sunarta, pimpinan SKPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Badung

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK