Informasi › Berita
  • RSD Mangusada Badung Gelar Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Penanganan Kasus False Emergency

    Admin Web Badung

    Sabtu, 1 Maret 2025 18:58 WITA | 388 kali dibaca

    RSD Mangusada Badung Gelar Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Penanganan Kasus False Emergency
    Foto : Rsd Mangusada Badung Gelar Sosialisasi Dan Penyamaan Persepsi Penanganan Kasus False Emergency

    Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung menggelar acara sosialisasi dan penyamaan persepsi penanganan kasus false emergency pada layanan gawat darurat di RSD Mangusada. Acara bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Sabtu (1/3/2025) dan resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra, S.Pd., M.M. 

    Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Made Padma Puspita, Sp.PD, Ketua ARSADA Wilayah Bali, dr. I Nyoman Gunarta, M.P.H, Dewan Pengawas RSD Mangusada Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Perwakilan Ketua Forum Perbekel se-Kabupaten Badung, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan Profesi Kesehatan se-Kabupaten Badung, Seluruh Kepala PKM Wilayah Kabupaten Badung, dan Ketua PKFI Badung.

    Dalam sosialisasi itu, RSD Mangusada menghadirkan dua narasumber terkait dalam penanganan kasus false emergency, diantaranya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi dan Ketua PERSI Wilayah Bali, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom. 

    Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung, dr. I Wayan Darta menyoroti pentingnya acara sosialisasi tersebut untuk para stakeholder  agar dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait alur dan penanganan kasus false emergency (kegawatdaruratan semu). 

    “Melalui acara ini, layanan false emergency dapat tersosialisasikan secara efektif kepada masyarakat khususnya di Badung, agar masyarakat bisa mengetahui serta membedakan apakah mereka dalam kondisi gawat darurat atau tidak dalam kondisi gawat darurat. Jika pasien gawat darurat dapat ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan sebaliknya jika pasien tidak gawat darurat dapat ditangani faskes pertama seperti klinik maupun Puskesmas,” jelas dr. Darta. 

    Masyarakat yang panik, seringkali datang ke IGD untuk mendapatkan perawatan, meskipun tidak dalam kondisi darurat. Disamping itu, dr. Darta juga menyatakan jika pasien false emergency tidak ditanggung BPJS Kesehatan. 

    “Layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan hanya membayar klaim untuk true emergency, sementara pasien false emergency tidak ditanggung BPJS. Sehingga berdampak menjadi kerugian bagi rumah sakit karena tidak mendapatkan pembayaran klaim dari layanan kesehatan tersebut," lanjut dr. Darta.  

    Ia berharap kedepannya ada sinergi antara rumah sakit, faskes primer dan dokter praktek swasta dalam penanganan kasus false emergency. 

    “Kedepannya saya ingin pasien terlayani dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya komplain dari masyarakat," ujar dr. Darta. 

    Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra mengapresiasi acara tersebut dan berharap dapat memberi dampak signifikan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Badung.  

    “Semoga sosialisasi ini memberikan kontribusi yang positif terhadap pemahaman sekaligus mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan false emergency dan true emergency. Sehingga kedepannya masyarakat lebih sadar tentang perbedaan tersebut dan menggunakan layanan gawat darurat dengan lebih bijak," tutup I Nyoman Sujendra.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK