Informasi › Berita
-
Wabup Suiasa Hadiri Jaga Desa bersama Perbekel se-Badung
Admin Web Badung
Senin, 17 Februari 2025 09:58 WITA | 195 kali dibaca
Foto : Wabup Suiasa Hadiri Jaga Desa Bersama Perbekel Se-badung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Sekda Surya Suamba menghadiri Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang diikuti oleh para Perbekel se-Badung, dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Desa se Kabupaten Badung dengan Kejaksaan Negeri Badung. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa Kab. Badung. Acara dilaksanakan di Aula Kajari Badung, Jumat (14/2) dihadiri Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PMD Komang Budi Argawa, Camat se-Badung beserta Perbekel se Kabupaten Badung.
Wabup Suiasa dalam arahannya mengatakan bahwa pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam visi dan misinya sudah jelas ada empat hal penting yang ingin dicapai. Pertama adalah kemandirian pangan, kedua kemandirian energi, ketiga hilirisasi dan keempat adalah penegakan hukum. Artinya pemerintah memberikan aksentuasi lebih terhadap penegakan hukum khususnya kepada para kepala desa seluruh Indonesia agar diberikan pendampingan dan pembinaan hukum kepada seluruh kepala desa seluruh Indonesia yang diwujudkan melalui program "Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)" yang diikuti Perbekel se-Badung. Program sangat memiliki arti yang sangat penting khususnya pada aparat desa, kalau dicermati dari tahun ke tahun cenderung terjadi peningkatan kasus, kalau ini didiamkan akan bermasalah juga. "Kami sangat mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung bersama jajaran karena sudah memberikan pendampingan dan Pembekalan kepada Para Kepala Desa melalui Program Jaga Desa setidaknya nanti ada rasa ketenangan, rasa nyaman bagi para kepala desa serta berharap dan berpesan kepada semua kepada desa untuk mengikuti semua rangkaian acara dengan serius, konsentrasi sehingga akan adanya pemahaman yang benar terkait dengan aturan yang berlaku," ucap Suiasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo mengungkapkan pentingnya penyelarasan pembangunan antara pembangunan desa, kota dan pusat yang bertujuan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. "Kejaksaan sebagai Jaksa Negara bertugas memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah bila terjadi gugatan perdata termasuk juga pada para kepala desa yang dibuktikan dengan penandatangan Kesepakatan Bersama dengan seluruh Desa se-Kabupaten Badung, inilah komitmen Kajari Badung dalam memberikan pendampingan hukum pada masyarakat dan khususnya pada para kepala desa sehingga dalam pelaksanaan dana desa bisa dilaksanakan dengan benar dalam upaya tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa," ujarnya.
Caption :
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Sekda Surya Suamba menghadiri Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama di Aula Kajari Badung, Jumat (14/2).
Bagikan
Bupati Adi Arnawa Hadiri Pujawali di Merajan Ageng...
- 1 hari yang lalu
Upacara Mecaru Manca Kelud dan Melaspas di Pura Da...
- 1 hari yang lalu
Bidik Legalitas Akomodasi Wisata, Badung Bentuk Ti...
- 1 hari yang lalu
Tingkatkan Sistem Keamanan Publik Menuju Pariwisat...
- 1 minggu yang lalu
Bupati Adi Arnawa Sampaikan LKPJ 2024...
- Jumat, 28 Maret 2025 13:36 WITA
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA