Informasi › Berita
  • Pemerintah Kabupaten Badung Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum Tahun 2024

    Admin Web Badung

    Jumat, 15 November 2024 08:57 WITA | 108 kali dibaca

    Pemerintah Kabupaten Badung Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum Tahun 2024
    Foto : Pemerintah Kabupaten Badung Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum Tahun 2024

    Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kabupaten Badung Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Gosana Lt. III Kantor Bupati Badung, Kamis (14/11) dan resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra, S.Pd., MM. 

     

    Lomba Kadarkum tahun 2024 melibatkan masing-masing Kecamatan di Kabupaten Badung, dimana setiap kecamatan diwakili oleh satu kelompok  yang terdiri dari lima orang. Kecamatan yang terlibat dalam lomba ini antara lain, Kecamatan Petang yang diwakili oleh Desa Carangsari, Kecamatan Mengwi yang diwakili oleh Desa Mengwi, Kecamatan Abiansemal yang diwakili oleh Desa Darmasaba, Kecamatan Kuta Utara yang diwakili oleh Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta yang diwakili oleh Kelurahan Seminyak, dan Kecamatan Kuta Selatan yang diwakili oleh Kelurahan Tanjung Benoa. 

     

    Dalam sambutannya, I Nyoman Sujendra, S.Pd., MM, menyoroti pentingnya kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai upaya strategis untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terkait dengan hukum. 

     

    “Pelaksanaan lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) merupakan suatu kegiatan yang strategis dan bersifat fundamental dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum serta upaya pembangunan di bidang hukum yang didahului dengan pembentukan keluarga sadar hukum di tingkat Desa dan Kelurahan,” ucap I Nyoman Sujendra. 

     

    Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa, kepada instansi terkait untuk lebih meningkatkan kegiatan terkait hukum. “Saya menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap Pembangunan di bidang hukum.Dan karena itu, saya minta kepada instansi terkait untuk lebih meningkatkan lagi program dan kegiatannya, baik ditujukkan kepada masyarakat, aparatur pemerintah maupun aparat penegak hukum,” imbuh I Nyoman Sujendra. 

     

    Sementara, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Asteya Yudhya, SH. mengungkapkan, Kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum sempat terhenti karena Covid dan kembali dilanjutkan tahun 2024. Ia juga mengatakan bahwa peserta yang menjadi juara akan mewakili Kabupaten Badung di tingkat Provinsi. 

     

    “Lomba Kadarkum merupakan pelaksanaan daripada ketentuan teregulasi di Kementerian Hukum dan Ham, khususnya BPHN (Badan Pembina Hukum Nasional). Kegiatan ini sempat terhenti karena Covid dan kembali dilanjutkan tahun 2024 dengan adanya surat edar terbaru. Peserta yang menjadi juara hari ini akan mewakili Kabupaten Badung di tingkat Provinsi Bali”, ungkap Anak Agung Gde Asteya Yudhya. 

     

    Asteya Yudhya juga menyatakan, seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Badung sudah menyandang gelar Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan dapat memberi contoh kepada masyarakat di lingkungan sekitar untuk taat dan tidak melanggar hukum. 

     

    “Seperti yang diketahui, seluruh Desa dan Kelurahan Kabupaten Badung sudah menyandang predikat Kadarkum. Dengan predikat itu, mereka yang sudah menyandang Keluarga Sadar Hukum, agar menjadi agen perubahan untuk memberikan contoh kepada masyarakat sekitar untuk memahami, taat dan tidak melanggar hukum. Jadi intinya kita ingin menenggakan hukum untuk mewujudkan masyarakat yang tentram, tertib, adil dan makmur,” tutup Kepala Bagian Hukum Kabupaten Badung tersebut. 

     

    Tahun ini lomba Kadarkum Kabupaten Badung menghadirkan 6 juri yang profesional yakni, I Wayan Adhi Karmaya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Nyoman Subratha dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, Pande Putu Vida Saisva Swari dari Kejaksaan Negeri Badung, I Gede Nadiana dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, I Ketut Gunaweda dari Polres Badung, dan Made Prama Dyanti Kusumasinda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

     

    Sebagai informasi, juara 1 lomba Kadarkum Kabupaten Badung diraih oleh Desa Tibubeneng, juara 2 diraih oleh Desa Mengwi dan juara 3 diraih oleh Desa Darmasaba.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK