Informasi › Berita
  • Plt. Bupati Suiasa Resmikan Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling "Si Cemot"

    Admin Web Badung

    Jumat, 11 Oktober 2024 19:25 WITA | 236 kali dibaca

    Plt. Bupati Suiasa Resmikan Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling "Si Cemot"
    Foto : Plt. Bupati Suiasa Resmikan Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling "si Cemot"

    Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa meresmikan pengoperasian pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling "Si Cemot" Dinas Perhubungan Badung bertempat di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Jumat (11/10). Si Cemot (Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi). Singkat artinya memotong birokrasi yang selama ini dirasa berbelit-belit. Cepat artinya mempercepat setiap proses pelayanan dengan penerapan teknologi dan sumber daya yang berkompeten, modern, dengan menerapkan sistem informasi dan teknologi yang terbaru, terintegrasi, pelayanan dengan aplikasi yang terintegrasi dengan angkutan dan pengawasan. Turut hadir Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Politeknik Transportasi Darat Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab. Badung.

     

    Suiasa mengatakan, dengan adanya layanan uji KIR keliling Si Cemot ini, Pemkab Badung berkomitmen memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Layanan ini juga dapat mempersingkat waktu layanan yang biasanya di tempat uji KIR utama membutuhkan waktu cukup lama, dengan ini cuma 10 menit sudah selesai. "Setidaknya ada lima aspek, masyarakat dapat diuntungkan yaitu aspek sosial, keamanan, lingkungan, kesehatan dan ekonomi. Dalam artian pelayanan yang mudah, cepat, hasilnya akurat, gratis dan yang terpenting pelayanan bebas dari KKN," terangnya. Untuk itu Suiasa mengajak masyarakat badung bersama-sama memanfaatkan fasilitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling ini. "Mari kita jaga kendaraan kita agar tetap laik jalan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman," ajaknya.

     

    Sementara Kadis Perhubungan Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, tujuan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling adalah efisiensi pelayanan uji berkala, lebih mendekatkan pelayanan uji berkala kepada masyarakat dan mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor. "Keselamatan transportasi memiliki peran yang sangat penting berkaitan dengan distribusi penduduk, barang/hewan guna mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan” tambahnya.

    Kedepan kendaraan ini akan berkeliling ke sentral-sentral di tiap-tiap kecamatan di Badung. Waktunya akan diatur lebih dinamis, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan kesibukannya.

     

    Caption :

    Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa meresmikan pengoperasian pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling "Si Cemot" Dinas Perhubungan Badung bertempat di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Jumat (11/10).


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK