Informasi › Berita
-
Plt. Bupati Suiasa Resmikan Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling "Si Cemot"
Admin Web Badung
Jumat, 11 Oktober 2024 19:25 WITA | 236 kali dibaca
Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa meresmikan pengoperasian pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling "Si Cemot" Dinas Perhubungan Badung bertempat di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Jumat (11/10). Si Cemot (Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi). Singkat artinya memotong birokrasi yang selama ini dirasa berbelit-belit. Cepat artinya mempercepat setiap proses pelayanan dengan penerapan teknologi dan sumber daya yang berkompeten, modern, dengan menerapkan sistem informasi dan teknologi yang terbaru, terintegrasi, pelayanan dengan aplikasi yang terintegrasi dengan angkutan dan pengawasan. Turut hadir Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Politeknik Transportasi Darat Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab. Badung.
Suiasa mengatakan, dengan adanya layanan uji KIR keliling Si Cemot ini, Pemkab Badung berkomitmen memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Layanan ini juga dapat mempersingkat waktu layanan yang biasanya di tempat uji KIR utama membutuhkan waktu cukup lama, dengan ini cuma 10 menit sudah selesai. "Setidaknya ada lima aspek, masyarakat dapat diuntungkan yaitu aspek sosial, keamanan, lingkungan, kesehatan dan ekonomi. Dalam artian pelayanan yang mudah, cepat, hasilnya akurat, gratis dan yang terpenting pelayanan bebas dari KKN," terangnya. Untuk itu Suiasa mengajak masyarakat badung bersama-sama memanfaatkan fasilitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling ini. "Mari kita jaga kendaraan kita agar tetap laik jalan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman," ajaknya.
Sementara Kadis Perhubungan Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, tujuan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling adalah efisiensi pelayanan uji berkala, lebih mendekatkan pelayanan uji berkala kepada masyarakat dan mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor. "Keselamatan transportasi memiliki peran yang sangat penting berkaitan dengan distribusi penduduk, barang/hewan guna mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan” tambahnya.
Kedepan kendaraan ini akan berkeliling ke sentral-sentral di tiap-tiap kecamatan di Badung. Waktunya akan diatur lebih dinamis, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan kesibukannya.
Caption :
Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa meresmikan pengoperasian pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling "Si Cemot" Dinas Perhubungan Badung bertempat di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Jumat (11/10).
Bagikan
DWP Badung Sembahyang Bersama Sekaligus Mereresik ...
- 2 hari yang lalu
Penyerahan Sertifikat Uji Kompetensi dan Paritrana...
- 2 hari yang lalu
Plt. Bupati Suiasa Hadiri Raker Dengar Pendapat Be...
- 2 hari yang lalu
Peringati Hari Bakti Pekerjaan Umum Ke-79, Pj. Sek...
- 3 hari yang lalu
SAMUDERA Climate-Act: Kolaborasi Partisipatif untu...
- 4 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA