Informasi › Berita
-
Bupati Serahkan Hibah dan BKK Rp 517 M kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa di Badung
Admin Web Badung
Kamis, 19 September 2024 15:32 WITA | 487 kali dibaca
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024 secara simbolis kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, bertempat di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9). Dana hibah diserahkan kepada 919 Badan/Organisasi/Kelompok Masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan nilai sebesar Rp. 389.515.655.846 dan BKK kepada 34 Pemerintahan Desa dengan nilai Rp. 128.246.876.431. Total hibah dan BKK yang diserahkan sebesar Rp. 517 M lebih. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung diwakili Anggota I Made Suwardana, Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, Pimpinan Perangkat Daerah, KPU dan Bawaslu Badung.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, pencairan hibah dan BKK sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) salah satunya dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya. "Komitmen kami pemerintah tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya di badung. Badung boleh maju, namun kemajuan badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita," tegas Giri Prasta.
Dikatakan, penyerahan hibah dan BKK sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Begitu pula sudah diatur mekanisme, prosedur, tata cara mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penyaluran, eksekusi anggaran hingga pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran dan evaluasi. Untuk itu diharapkan kepada penerima dana agar berhati-hati dan sesuai peruntukan.
Sementara Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba melaporkan, tujuan penyerahan bantuan ini sebagai wujud transparansi atas BKK yang diberikan kepada pemerintah desa dan hibah yang diberikan kepada badan, organisasi, kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Badung. Selain itu, mendukung dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sehingga Bali dan Badung pada khususnya tetap menjadi destinasi pariwisata. Ditekankan pula, kepada penerima bantuan wajib mengelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Pemkab. Badung akan memantau serta mengevaluasi penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran sesuai program yang dijalankan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat," imbuhnya.
Caption :
Bupati Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah dan BKK kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9).
Bagikan
DWP Badung Sembahyang Bersama Sekaligus Mereresik ...
- 3 hari yang lalu
Penyerahan Sertifikat Uji Kompetensi dan Paritrana...
- 3 hari yang lalu
Plt. Bupati Suiasa Hadiri Raker Dengar Pendapat Be...
- 3 hari yang lalu
Peringati Hari Bakti Pekerjaan Umum Ke-79, Pj. Sek...
- 4 hari yang lalu
SAMUDERA Climate-Act: Kolaborasi Partisipatif untu...
- 5 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA