Informasi › Berita
  • Penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua DPRD Badung Tahun 2024

    Admin Web Badung

    Rabu, 17 Juli 2024 10:18 WITA | 543 kali dibaca

    Penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua DPRD Badung Tahun 2024
    Foto : Penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Dprd Badung Tahun 2024

    Bupati Giri Prasta menghadiri penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Rapat Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (16/7). Rapat tersebut dengan agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara dan sambutan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali.

     

    Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata beserta anggota DPRD Kabupaten Badung, Sekda Adi Arnawa, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

     

    Bupati Giri Prasta yang ditemui saat acara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan anggota DPRD karena dengan keseriusannya dalam melaksanakan dan menunaikan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi dari pada undang-undang dalam keputusan tentang rancangan APBD yang sudah disampaikan, begitu juga dengan Perda Inisiatif anggota DPRD yang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan amanah konstitusi.

     

    “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kesungguhan kerja keras pimpinan dan seluruh anggota DPRD sehingga pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Dokumen Penganggaran Daerah tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku. Saya kira apa yang menjadikan sebuah produk yang kita lakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif ini demi kesejahteraan dan kebahagiaan krama Badung itu sendiri,” ujarnya.

     

    Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam laporan pertanggungjawaban tahun 2023. “Pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan penilaian 12 kali berpredikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Semoga predikat WTP ini terus berkelanjutan sehingga di 2025 nanti kebutuhan-kebutuhan mandatory dari pada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, sarana prasarana, kesehatan, utiles, transportasi, taman kota dan lain sebagainya yang memang menjadi kebutuhan Badung ini akan bisa dilaksanakan dan lebih maju,” ungkapnya.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK