Informasi › Berita
  • Badung Komit dukung Panwas Tertibkan Alat Peraga Pemilu

    Admin

    Selasa, 28 Januari 2014 09:29 WITA | 694 kali dibaca

    Badung Komit dukung Panwas Tertibkan Alat Peraga Pemilu
    Foto : Badung Komit Dukung Panwas Tertibkan Alat Peraga Pemilu
    Rapat yang dipimpin oleh sekda badung Kompyang Swandika ini dihadiri oleh SKPD terkait diantaranya kesbang Pol Linmas, Pol. PP Badung Ketut Marta, Staf ahli I Made Witna, Kabag Hukum Komang Budi Argawa, Kabag Humas AA. Raka Yuda dan ketua KPU Anak Agung Gde Raka Nakula serta Ketua Panwaslu Badung Ketut Arka.

    Lebih Lanjut Kompyang Swandika mengatakan bahwa  sebagai wujud Komitmen Pemkab Badung dalam mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat penuh estetika maka Bupati Badung Anak Agung Gde Agung bahkan berkenan agar  tiang- tiang yang ada di sepanjang jalan nusa dua yang biasanya untuk memasang  bendera negara sahabat, bendera negara, tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua parpol. teknik pemasangannya agar dikoordinasikan oleh DKP, sehingga nantinya dapat dipasang oleh petrugas DKP, dengan catatan ketika ada tamu negara agar diturunkan. selanjutnya agar ada langkah kongkrit bergerak lebih intens penertiban alat peraga yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan"katanya.

    Ketua KPU Kabupaten Badung  AA. Gde Raka Nakula mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi mendalam serta terimakasih kepada bupati Badung beserta segenap jajarannya  karena  dukungan dan kebijakan bupati yang dinilai sudah sangat luarbiasa dalam  membantu tugas tugas  KPU dan Panwas. di Kabupaten Badung berbeda dengan daerah lainnya kita sudah sangat intens,. dukungan Bupati ini menurut Raka Nakula sangat tepat dan beralasan karena sebelumnya telah ada kesepakaytan anatara Panwaslu , KPU dan Parpol  terkait pemasangat alat peraga ini. oleh karenanya KPU sepakat bersama panwas untuk  melakukan langkah proaktif. namun demikian disadari bahwa penerapan aturan yangada saat ini  masih belum maksimal sesuai dengan aturan mengingat banyak caleg maupun parpol yang kuarng menepati kesepaktan untuk mengikuti  sesuai dengan isi aturan,"katanya

    Dikatakannya bahwa sesuai dengan ketentuan berdasarkan rekomendasi dari Panwslu maka kewenangan KPU terhadap pelanggaran yang ada saat ini menindaklanjutinya dengan membangun  komunikasi politik dengan parpol sudah dibangun namun pelaksanaan dilapangan masih belum maksimal terutama terhadap subsatansi serta persyaratan alat peraga agar sesuai dengan aturan yang ada." bahkan terkesan kucing-kucingan " tandasnya.

    Senada dengan KPU,  ketua panwaslu Ketut Arka mengungkapkan bahwa panwas sangat mengapresiasi langkah pemkab badung yang telah membantu tugas panwas dalam mengawal aturan, diakui bahwa justru yang paling pertama melakukan penertiban adalah  Kabupaten  Badung. ditambahkannya bahwa pihak panwas saat ini  telah berusaha melakukan cegah dini termasuk mengajak aparat kepolisian dengan melibatkan babinkamtibmas untuk menjadi parnert panwas dalam melakukan  upaya sosialisasi termasuk  cegah dini.

    Sementara Kasatpol PP Badung Ketut Marta mengungkapkan bahwa sesuai dengan rekomendasi Panwas dan KPU pihaknya hingga kini telah menertibkan sebanyak 1104 buah baliho, dengan semakin banyaknya pemasangan maka perlu disikapi lebih intens lagi. seraya mengatakan bahwa sepanjang ada perintah kami akan selalu siap menurunkan, terlebih saat ini tengah maraknya pemasangan alat peraga disejumlah tempat bahkan ada yang dipasang dipohon pohon" ujarnya.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK