Informasi › Berita
-
Pemkab Badung Konsultasikan Program SIDI KUMBARA Ke Kemenko Perekonomian
Admin Web Badung
Kamis, 20 Juni 2024 13:17 WITA | 342 kali dibaca
Menindaklanjuti surat Sekda Badung perihal Pengajuan Kredit Program Usaha Mikro Kabupaten Badung, kepada Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan selaku Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Sekda Wayan Adi Arnawa menugaskan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana bersama Kepala Divisi Kredit Ritel dan Konsumer BPD Bali I Gede Sukanada melaksanakan koordinasi Program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (SIDI KUMBARA) dengan Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Menko Perekonomian Gede Edy Prasetya di Gedung Ali Wardhana Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (13/6).
Dalam rangka mendapatkan persetujuan agar program SIDI KUMBARA dikategorikan kredit program, sehingga pelaku usaha mikro yang telah melunasi kredit tersebut tetap dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai pagu yang lebih besar agar dapat membantu pelaku usaha mikro Kabupaten Badung dalam mengembangkan usahanya dan menaikkan kelas usahanya.
“Untuk merealisasikan program Bapak Bupati, dalam memberdayakan usaha mikro di Badung, Pemkab menggandeng Bank BPD Bali telah menggulirkan program kredit SIDI KUMBARA dengan subsidi suku bunga, biaya provisi, biaya administrasi, biaya premi imbal jasa penjaminan sampai dengan 0%. Pagu Kredit Program SIDI KUMBARA adalah sebesar Rp 25 juta per usaha Mikro. Sehubungan dengan hal tersebut saya meminta Kadiskop UKM Badung dan BPD Bali hari ini mengajukan permohonan ke Kemenko Perekonomian agar program dikategorikan sebagai kredit program sehingga pelaku usaha mikro yang telah melunasi Kredit SIDI KUMBARA tetap dapat mengakses KUR dengan nilai pagu yang lebih besar,” ujar Sekda Adi Arnawa di Puspem Badung
Adi Arnawa juga menambahkan, substansi dari koordinasi ini merupakan upaya nyata Pemkab Badung dalam meningkatkan daya saing usaha mikro agar mampu naik kelas menjadi usaha kecil hingga menengah. Dirinya juga berharap kebijakan ini akan mendorong usaha mikro selain dari sektor makanan dan minuman untuk bisa bangkit. Mengingat selama ini kredit usaha mikro belum banyak menyentuh sektor perikanan maupun pertanian. Untuk itu Diskop UKM diminta untuk bergerak dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk berkomunikasi dengan para petani/kelompok peternak agar mereka bisa segera memanfaatkan fasilitas kredit ini.
“Kredit ini merupakan program unggulan Pemkab Badung yang juga tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kredit ini lebih lunak dari program KUR pemerintah pusat. Jika KUR, pelaku usaha mikro masih bayar beban bunga dan biaya lainnya, dengan program SIDI KUMBARA ini seluruh bunga dan biaya-biaya lainnya disubsidi Pemkab Badung melalui dana APBD,” imbuhnya.
Bagikan
Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Raperd...
- 3 jam yang lalu
Ajak Pegawai Perkuat Sinergi dan Semangat Kerja, B...
- 3 jam yang lalu
Bupati Giri Prasta Hadiri Pujawali Pura Dalem Bali...
- 3 jam yang lalu
DiskopUKMP Gelar Pameran Badung UMKM Week 2024 Bat...
- 1 hari yang lalu
Bupati Giri Prasta Mendem Pedagingan di Padmasana ...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA