Informasi › Berita
-
Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Mengwi
Admin Web Badung
Selasa, 23 April 2024 09:53 WITA | 335 kali dibaca
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se-Kecamatan Mengwi yang ditandai dengan Pemukulan Gong. Bimtek dilaksanakan di Hotel Swiss Bel Rainforest Bali, Jl. Sunset Road No. 101 Kuta, Senin (22/4). Turut hadir Kadis PMD yang diwakili Kabid Kelembagaan Desak M Oktisilawati, Kepala Desa dan Sekdes se-Kec. Mengwi.
Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah sangat mengapresiasi atas terlaksananya Bimtek Peningkatan BPD se-Kec. Mengwi. Berangkat dari Permendagri No. 110 Tahun 2016, BPD memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis, kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa. "Maka BPD sebagai mitra Kepala Desa dan perangkatnya bertugas menyusun dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dengan perangkatnya," ucapnya.
Dengan kondisi tugas yang cukup strategis inilah bimtek ini mutlak diikuti oleh semua anggota BPD sehingga ada pemahaman yang sama terutama dalam rangka menyikapi berbagai program-program yang disepakati yang dibuat oleh pemerintah desa. Berangkat dari kondisi fiskal yang sangat memadai dengan kondisi PAD yang sangat signifikan akan berdampak pada dana bagi hasil kepada desa akan semakin meningkat juga. Terhadap pengelolaan keuangan yang cukup besar ini tentu dibutuhkan suatu kontrol yang serius oleh suatu lembaga formal.
"Mudah mudahan dengan adanya Bimtek ini akan memahami posisinya masing-masing sehingga apa yang menjadi fokus dan tujuan kita melalui program dan kegiatan benar-benar bisa diimplementasikan di masyarakat, juga saya sudah perintahkan Kabid Kelembagaan Dinas PMD untuk membuat Bimtek kepada BPD se-Badung, dalam upaya peningkatan Kapasitas BPD" jelas Adi Arnawa.
Sementara Ketua Panitia Made Sudiarta melaporkan, Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kec. Mengwi dilaksanakan dari tanggal 22-23 April 2024 yang diikuti oleh 127 peserta. Didasari oleh Permendagri Nomor 110 tahun 2016 pasal 55 ayat (3) huruf a, BPD mempunyai hak untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka pemahaman peraturan yang ada pemerintahan desa.
"Dengan harapan setelah mendapatkan Bimtek, BPD mampu memberikan nuansa baru dalam membedah peraturan-peraturan yang terkait dengan Pemerintahan Desa," ujarnya.
Bagikan
Merawat Bumi Lindungi Sumber Air, Giri Prasta Tana...
- 22 jam yang lalu
Wabup. Suiasa Tinjau Kesiapan TPS di Badung Harap...
- 22 jam yang lalu
Exit Meeting Audit LPD Tahun 2024, Bupati Giri Pra...
- 22 jam yang lalu
Bupati Giri Prasta Serahkan Sertifikat Kesehatan K...
- 22 jam yang lalu
Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Praja Agung...
- 22 jam yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA