Informasi › Berita
  • Konsultasi Publik

    Admin

    Rabu, 22 Januari 2014 09:20 WITA | 1053 kali dibaca

    Konsultasi Publik
    Foto : Konsultasi Publik
    Pemerintah Kabupaten Badung yang berkomitmen membangun di segala bidang tidak hanya pembangunan fisik maupun non fisik rancang dan Penetaan Ruang kawasan dipandang  sangat perlu dengan perkembangan pembangunan pemukiman begitu pesat yang harus didukung oleh pembanguan sarana prasarana untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat  di Kuta Utara maupun di kabupaten  Badung. Dalam konsultasi public Perda 26 tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Badung di pandang sangat penting bagi masyarakat dalam pembangunan serta untuk menjaring dan mendapatkan masukan dari masyarakat serta stik .
     
    Sesuai Pedoman Keputusan Mentri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2011 yang meliputi penataan ruas kawasan, kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Kawasan, Rencana struktur ruang Kawasan yang meliputi rencana pusat pelayanan,rencana system pergerakan,rencana system infrastruktur kawasan juga sangat di perlukan rencana zonasi kawasan untuk zona lindung dan zona Budidaya disamping rencana Sub. Kawasan yg diprioritaskan penanganan yang benar benar tertata serta pemeanfaatan ruang kawasan dan peraturan zonasi Kawasan.
     
    Laju pertumbuhan penduduk serta perkembangan pembangunan pemukiman yang menjadi alih pungsi kawasan pertanian menjadi kawasan pemukiman serta perluasan kawasan perumahan dan menjamurnya pembangunan villa-villa di wilayah Kuta Utara menjadikan tata ruang di Kecamatan Kuta Utara dan di Badung menjadi pekerjaan yang serius bagi Pemerintah Kabupaten Badung.
     
    Kabid. Pisik Sarana Prasarana pada Bappeda dan Litbang Kab. Badung menjelaskan” dengan perda 26 tahun 2013 dan  konsultasi public serta paparan tentang  RDTR yang berdasarkan arah ,kondisi dan analis pengembangan kawasan sebagai dasar penetapan tujuan penataan ruang kawasan .diharapkan sosialisai dan paparan yang dilaksanakan di Camat Kuta Utara dan akan dilanjut di semua Kecamatan di Kabupaten Badung sebagai pedoman yang dapat menjadi acuan untuk pembangunan di Kabupaten Badung.” Tegasnya.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK