Informasi › Berita
  • Luncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah di Badung Wabup Suiasa : Sertifikat Elektronik Akan Mampu Berikan Layanan Maksimal Kepada Masyarakat

    Admin Web Badung

    Jumat, 16 Februari 2024 09:03 WITA | 865 kali dibaca

    Luncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah di Badung  Wabup Suiasa : Sertifikat Elektronik Akan Mampu Berikan Layanan Maksimal Kepada Masyarakat
    Foto : Luncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah Di Badung Wabup Suiasa : Sertifikat Elektronik Akan Mampu Berikan Layanan Maksimal Kepada Masyarakat

    Luncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah di Badung

    Wabup Suiasa : Sertifikat Elektronik Akan Mampu Berikan Layanan Maksimal Kepada Masyarakat

     

     

    Dalam upaya memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan inovasi transformasi digital dengan meluncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah yang diimplementasikan dengan Penerbitan Sertifikat Elektronik kepada masyarakat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kamis (15/2)  yang ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kakanwil BPN Prov. Bali Andry Novijandri,  Kepala pusdatin Pertanahan Lahan Pangan Berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto serta diakhir kegiatan dilanjutkan peninjauan loket layanan.

     

    Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan dengan diluncurkannya Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Badung yang diwujudkan dalam Implementasi Penerbitan Sertifikat Elektronik akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

     

    "Hemat saya dengan adanya transformasi digital ini sangat fleksibel, efektif dan efisien karena masyarakat bisa melakukan dari rumah, kantor, perjalanan untuk mengajukan pendaftaran tanah. Sedangkan di sisi BPN produktivitasnya meningkat, waktu penyelesaian akan bisa dipercepat termasuk juga bisa menekan biaya-biaya yang timbul serta untuk keamanan dokumen akan lebih terjamin karena sudah dalam bentuk digital," ucap Suiasa.

     

    Lebih dilanjut disampaikan, terkait langkah atau dukungan Pemkab terhadap Implementasi ini, pertama akan melakukan sosialisasi, kedua mensinergikan data antara BPN dengan Dinas Perizinan, Bapenda dan Dinas PUPR. “Kita harus bekerja bersama-sama, itulah komitmen kami dari Pemkab Badung,” ujarnya.

     

    Turut dihadiri oleh Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala pusdatin ATR, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto, Forkopimda Kabupaten Badung, Ombudsman kab. Badung, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK