Informasi › Berita
  • Menteri Koperasi dan UKM RI Resmikan Pasar PKL Penarungan dan Koperasi Pasar Sembung

    Admin

    Selasa, 31 Desember 2013 09:33 WITA | 842 kali dibaca

    Menteri Koperasi dan UKM RI Resmikan Pasar PKL Penarungan dan Koperasi Pasar Sembung
    Foto : Menteri Koperasi Dan Ukm Ri Resmikan Pasar Pkl Penarungan Dan Koperasi Pasar Sembung
    Dalam sambutannya Menteri Sjarifuddin Hasan mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki program strategis yakni revitalisasi pasar tradisional, penataan pedagang kaki lima dan penataan toko koperasi menjadi UKM Mart. Untuk program revitalisasi pasar tradisional dimaksudkan guna mengakomodir lebih optimal aktivitas pelaku usaha mikro dan kecil di daerah-daerah yang jauh dari perkotaan. Dibagun dan direvitalisasi pasar ini sebagai upaya penataan PKL sekaligus membantu untuk meningkatkan aktivitas usaha PKL. “Kami memberi apresiasi kepada Pemkab Badung dan Koperasi Mitra UKM Badung yang telah mampu menata PKL di wilayahnya dengan baik. Program Pasar PKL menandakan kalau PKL yang selama ini diidentikan tidak bisa diatur, namun melalui pasar PKL, Badung sangat berhasil menata keberadaan PKL,” imbuhnya. Pihaknya juga memberi apresiasi tinggi kepada PKL yang saat ini direvitalisasi tempatnya, dan diharapkan kedepan pendapatannya meningkat dan makin sejahtera. “Pemerintah akan terus memperhatikan eksistensi PKL. Kalau PKL memerlukan modal pemerintah siap membantu melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dibawah Rp. 20 juta,” imbuhnya.
     
    Bupati Badung dalam ucapan selamat datangnya yang disampaikan Sekda Kompyang R. Swandika menyampaikan, terima kasih atas segenap perhatian serta bimbingan yang diberikan kepada insan koperasi dan UKM di Kabupaten Badung. Salah satu wujudnya adalah pemberian bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2013 mencapai Rp. 2.465 M yang diberikan kepada enam koperasi yakni Koperasi Tani Mertanadi, Koperasi Sumber Mertha Buana, Koperasi Karya Winangun, Koperasi Pasar Sembung, Koperasi Murah Rejeki dan Koperasi Mitra UKM. Dijelaskan, berkenaan dengan kebijakan pengembangan koperasi dan UKM di Badung, Pemkab Badung telah melaksanakan berbagai program kegiatan yang berorientasi pada perkuatan koperasi dan usaha kecil menengah agar dapat bersinergi dan menunjang sektor kepariwisataan sebagai sektor andalan. Termasuk pula didalamnya pengelolaan terhadap PKL sebagai salah satu wujud ekonomi kerakyatan. “Pengelolaan dan penataan PKL ini dipandang penting dilakukan agar usaha ekonomi ini dapat tetap berkembang, akan tetapi tidak mengganggu ketertiban umum serta tetap menunjang estetika dan perwajahan desa,” jelasnya. Sesuai Perpres nomor 25 tahun 2012 tentang pedagang kaki lima, Pemkab Badung telah merelokasi sejumlah pedagang kaki lima dibeberapa lokasi yaitu: PKL di Taman Ayun, PKL di obyek wisata Sangeh serta PKL di obyek wisata Uluwatu dan penataan terkini PKL Desa Adat Penarungan.
     
    Sementara itu Bendesa Adat Penarungan I Made Rasta melaporkan bahwa pembangunan Pasar PKL Penarungan di tanah Desa Adat seluas 12,46 are tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2013 sebesar Rp. 450 juta. Namun seluruh bangunan dan upakara menghabiskan biaya Rp. 767 juta dimana kekurangannya diupayakan dari swadaya masyarakat bersama Koperasi Mitra UKM Badung. Diharapkan dengan tersedianya tempat yang tepat dan layak bagi para PKL akan dapat meningkatkan penghasilannya serta berdampak perluasan kesempatan kerja penduduk desa terutama yang mempunyai usaha kecil menengah.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK