Informasi › Berita
-
Wujudkan Government By Result, Badung Evaluasi RPJMD
Admin
Rabu, 18 Desember 2013 08:53 WITA | 1528 kali dibaca
Foto : Wujudkan Government By Result, Badung Evaluasi Rpjmd Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Badung A.A. Gde Agung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung termasuk Camat dan Lurah se-Badung merupakan kerjasama Bappeda Litbang dengan Tim dari Program Magister Ekonomika Pembangunan, Universitas Gajah Mada (UGM). Tim terdiri dari Irwan Taufiq Ritonga dan Ehrmann Suhartono, sementara sebagai moderator Kepala Bappeda Litbang, I Wayan Suambara.Bupati A.A. Gde Agung memberikan apresiasi dan menyambut baik dilaksanakan evaluasi RPJMD dan dikatakan kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan sebagai bagian dari fungsi menejemen pemerintahan dalam upaya mewujudkan kinerja pemerintah yang berorientasi pada hasil yang terukur, (Government By Result). Lebih lanjut dalam arahannya Bupati Gde Agung menegaskan agar segenap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dapat menuangkan program-program inovasi yang diorientasikan pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat dituangkan dalam dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, terukur dan akuntabel. “Semua ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk tidak sekedar mengikuti perubahan, namun mampu memimpin perubahan atau Lead Of Change,” tegas Gde Agung.Sementara Irwan Taufiq Ritonga mengungkapkan, RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen rencana pembangunan daerah untuk periode 5 Tahun yang isinya menggambarkan visi, misi dan arah pembangunan jangka menengah daerah. “Dalam perjalanannya tentu ada perubahan asumsi serta perubahan regulasi baru yang perlu diakomodir, untuk itu penting dilaksanakan Midterm review terhadap RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2010-2015 sehingga dapat menjadi lebih baik dan lebih terukur,” ungkapnya. Ditambahkan metode evaluasi ini dilaksanakan dengan membandingkan antara existing perda tentang RPJMD dengan kriteria minimum. “Kriteria minimum adalah terakomodasinya Standar Pelayanan Minimum (SPM), substansi dalam regulasi-regulasi perencanaan serta Millennium Development Goals (MDGs), “ jelas Irwan Taufiq.
Bagikan
Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transa...
- 9 jam yang lalu
Petang Tertinggi Capai 72 Persen, Dinsos Badung Pa...
- 12 jam yang lalu
Tandatangani Prasasti Pura Batan Ancak Tibubeneng ...
- 14 jam yang lalu
Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Pemk...
- 14 jam yang lalu
Dekranasda Badung Sukses Promosikan Produk Unggula...
- 14 jam yang lalu
-
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMPELAJARI BERKAS BANDING (INZAGE)
1 hari yang lalu -
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMORI BANDING ELEKTRONIK
1 hari yang lalu -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA




