Informasi › Berita
  • Wujudkan Government By Result, Badung Evaluasi RPJMD

    Admin

    Rabu, 18 Desember 2013 08:53 WITA | 714 kali dibaca

     Wujudkan Government By Result, Badung Evaluasi RPJMD
    Foto : Wujudkan Government By Result, Badung Evaluasi Rpjmd
    Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Badung A.A. Gde Agung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung termasuk Camat dan Lurah se-Badung merupakan kerjasama Bappeda Litbang dengan Tim dari Program Magister Ekonomika Pembangunan, Universitas Gajah Mada (UGM). Tim terdiri dari Irwan Taufiq Ritonga dan Ehrmann Suhartono, sementara sebagai moderator Kepala Bappeda Litbang, I Wayan Suambara.
     
    Bupati A.A. Gde Agung memberikan apresiasi dan menyambut baik dilaksanakan evaluasi RPJMD dan dikatakan kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan sebagai bagian dari fungsi menejemen pemerintahan dalam upaya mewujudkan kinerja pemerintah yang berorientasi pada hasil yang terukur, (Government By Result). Lebih lanjut dalam arahannya Bupati Gde Agung menegaskan agar segenap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dapat menuangkan program-program inovasi yang diorientasikan pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat dituangkan dalam dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, terukur dan akuntabel. “Semua ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk tidak sekedar mengikuti perubahan, namun mampu memimpin perubahan atau Lead Of Change,” tegas Gde Agung.
     
    Sementara Irwan Taufiq Ritonga mengungkapkan, RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen rencana pembangunan daerah untuk periode 5 Tahun yang isinya menggambarkan visi, misi dan arah pembangunan jangka menengah daerah. “Dalam perjalanannya tentu ada perubahan asumsi serta perubahan regulasi baru yang perlu diakomodir, untuk itu penting dilaksanakan Midterm review terhadap RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2010-2015 sehingga dapat menjadi lebih baik dan lebih terukur,” ungkapnya. Ditambahkan metode evaluasi ini dilaksanakan dengan membandingkan antara existing perda tentang RPJMD dengan kriteria minimum. “Kriteria minimum adalah terakomodasinya Standar Pelayanan Minimum (SPM), substansi dalam regulasi-regulasi perencanaan serta Millennium Development Goals (MDGs), “ jelas Irwan Taufiq.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK