Informasi › Berita
  • Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, Wabup Suiasa Apresiasi KASN Beri pengarahan kepada ASN di Badung

    Admin Web Badung

    Jumat, 15 September 2023 09:13 WITA | 457 kali dibaca

    Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, Wabup Suiasa Apresiasi KASN Beri pengarahan kepada ASN di Badung
    Foto : Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas Asn, Wabup Suiasa Apresiasi Kasn Beri Pengarahan Kepada Asn Di Badung

    Wabup Ketut Suiasa mewakili Bupati menghadiri Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang disampaikan oleh Narasumber dari Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pangihutan Marpaung sekaligus dirangkaikan dengan pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Fakta Integritas ASN pada Pemilu tahun 2024 bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/9). Turut hadir Kepala BKPSDM Gede Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nyoman Sujendra, Kepala OPD lengkap di Lingkup Pemkab Badung beserta undangan lainnya.

          Wabup Ketut Suiasa dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Badung bekerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara melaksanakan upaya pembinaan dan pengarahan kepada jajaran ASN Pemkab Badung untuk nanti menjaga dan berkomitmen dalam melaksanakan netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan juga Pemilukada yang akan dilaksanakan Tahun 2024. Sehingga dengan pelaksanaan koordinasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN ini diharapkan para ASN Badung taat asas sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga ASN kedepan tidak mengalami risiko hukum, termasuk juga resiko sosial. "Ini akan berdampak yang sangat serius bagi mereka, untuk itu kita berupaya minta arahan dan pembinaan kepada KASN terhadap seluruh ASN kita di Badung sebagai upaya mencegah dan menangkal  dan  merefresh kembali tentang posisi ASN khususnya di Kabupaten Badung untuk tetap menjaga netralitasnya itu sendiri. ASN harus taat asas karena dalam undang-undang sudah jelas dinyatakan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan juga manajemen ASN berdasarkan asas netralitas, pada undang-undang tersebut juga sudah dijabarkan operasionalnya lebih detail dalam Keputusan Bersama Mendagri, MenpanRB, BKN, Bawaslu, tentang Pedomanan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Negeri Sipil Itu Sendiri. Netralitas ASN itu juga sejatinya akan berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung dalam terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkualitas. Netralitas ASN itu sejatinya juga telah melaksanakan amanah dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi secara baik, dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dan khususnya di Pemkab Badung," jelasnya.

          Mengingat hal seperti ini sangat penting dan strategis untuk dilakukan sebagai upaya pembinaan sejak awal kepada ASN.  Mereka sudah diberikan satu arahan dan petunjuk sehingga benar-benar posisi netralitas ASN dapat dijaga dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pemilukada tahun 2024. "Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KASN yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk memberikan arahan serta bimbingan kepada ASN di Badung," tutupnya.

     

    Caption :

    Wabup Ketut Suiasa menghadiri Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/9).


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK