Informasi › Berita
  • Keseriusan Pemkab Lindungi Sektor Pertanian di Badung

    Admin

    Senin, 14 Oktober 2013 13:36 WITA

    Keseriusan Pemkab Lindungi Sektor Pertanian di Badung
    Foto : Keseriusan Pemkab Lindungi Sektor Pertanian Di Badung
    Raka Yuda menyatakan, tidak saja berhasil mengangkat sektor pertanian, berbagai penghargaan tingkat nasional diraih Badung terutama keberhasilan dalam peningkatan produksi beras nasional (P2BN) sebanyak 3 kali. Sebanyak 6 sertifikat organik untuk produk kopi, padi dan jamur juga didapatkan Badung.Selain itu, Kabupaten Badung juga berhasil meraih Satya Lencana Karya Satya Bidang Pertanian dari Presiden. “Jadi, sangat aneh rasanya jika upaya perlindungan terhadap sektor pertanian di Badung disebut sangat lemah,” katanya.
     
    Ditegaskannya, Pemkab Badung mengembangkan sektor pertanian melalui program yang menitik-beratkan kebijakan pada dukungan terhadap kelembagaan, sektor pendidikan, sarana prasarana dan dukungan pemasaran. Pada sisi kelembagaan berupa penyisihan pajak hotel dan restoran kepada masing-masing subak sebesar Rp 35 juta per tahun, pemberian penghargaan kepada pekaseh yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebesar Rp 2,5 juta per orang, penyelenggaraan rapat pleno subak sebagai media simakrama seluruh krama subak yang difasilitasi penuh Pemkab Badung.
     
    Kemudian, Pemkab Badung memberikan subsidi PBB bagi lahan pertanian dengan total luas 8.997 hektar senilai Rp 2,9 miliar lebih. Dari sektor pendidikan, melalui pendirian SMK pertanian sejak tahun 2006 yang dibiayai penuh pemerintah serta pelaksanaan sekolah lapangan pertanian. Dukungan sarana prasarana berupa bantuan pembangunan atau pemeliharaan balai subak, pemberian subsidi pupuk, bantuan alat alat pertanian serta pemberian subsidi benih padi dan kedelai.
     
    “Sedangkan dukungan pemasaran dilakukan melalui kebijakan dengan mewajibkan pegawai pemerintah dan perusahaan daerah Kabupaten Badung untuk membeli beras produk petani, Festival Budaya Pertanian dan yang tak kalah pentingnya dengan membangun sinergi antara pariwisata dan pertanian melalui program desa wisata atau agro wisata,” kata Raka Yuda.

    Terkait kekhawatiran alih fungsi lahan di Badung, dari data yang ada (data time series), dalam 7 tahun terakhir alih fungsi dapat ditekan menjadi rata-rata 17,47 hektar per tahun. Ini jauh lebih kecil dari periode sebelumnya atau sebelum kepemimpinan Bupati Gde Agung yang mencapai 101,33 hektar per tahun. Disamping itu melalui kebijakan untuk memelihara serta membangun irigasi teknis baru dengan membuat terowongan di Subak Pinikit, dibuka sawah baru seluas 100 hektar. “Hal ini terjadi karena perhatian serta strategi kebijakan Pemkab Badung terhadap pembangunan sektor pertanian,” katanya.

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK