Informasi › Berita
-
Bupati Badung Berhentikan Sementara Kades Sulangai Tunjuk Sekdes sebagai Plt. Kades
Admin
Kamis, 10 Oktober 2013 09:12 WITA | 2116 kali dibaca
Foto : Bupati Badung Berhentikan Sementara Kades Sulangai Tunjuk Sekdes Sebagai Plt. Kades Sekda Badung Kompyang R. Swandika pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa, Bupati Badung telah memutuskan untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Sulangai I Putu Gede Darmawan melalui SK Bupati. No. 2379/03/HK/2013 tanggal 9 Oktober 2013 tentang pemberhentian sementara perbekel sulangai Kecamatan Petang Kabupaten Badung berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku yaitu PP.72 th. 2005 dan Perda 6 th. 2007 dan menandatangani surat perintah no. 800/5056/sekret yang menugaskan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Sulangai sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sulangai "langkah ini merupakan komitmen Bupati untuk melanjutkan dan memperlancar administrasi di desa serta pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan" ungkap Kompyang R. Swandika.
Bagikan
Admin Web Badung
Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara Ngeratep T...
- 3 jam yang lalu
Admin Web Badung
TP. PKK Badung Bersinergi dengan TP. PKK Provinsi ...
- 3 jam yang lalu
Admin Web Badung
Sekda Badung Hadiri Peluncuran Kapal Trash Skimmer...
- 21 jam yang lalu
Admin Web Badung
Warga Serbu Pasar Murah Diskop UKMP Badung, Tebus ...
- 23 jam yang lalu
Admin Web Badung
Pemkab Badung Luncurkan Beasiswa Nak Badung sebaga...
- 1 hari yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




