Informasi › Berita
  • Tersedianya Infrastruktur Air Bersih, Dorong Tumbuhnya Investasi di Badung

    Admin

    Kamis, 10 Oktober 2013 08:03 WITA | 1007 kali dibaca

    Tersedianya Infrastruktur Air Bersih, Dorong Tumbuhnya Investasi di Badung
    Foto : Tersedianya Infrastruktur Air Bersih, Dorong Tumbuhnya Investasi Di Badung
    Raka Yuda menjelaskan angka sebesar Rp. 72 miliar ini merupakan pagu indikatif tetapi semuanya akan ditentukan oleh harga perkiraan sendiri (HPS) dimana penyertaan modal tersebut Berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1962 tentang Perusahan Daerah Republik Indonesia dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 2225/01/HK/2012 tentang Penetapan Dana Penyertaan Modal Daerah pada PDAM tahun Anggaran 2012 dan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2010 tentang penyertaan modal pada PDAM."Penyertaan modal ini sesuai dengan rekomendasi BPK bahwa Pemerintah Daerah harus menyusun penyertaan modal pada Perusahaan Daerah termasuk penyertaan modal di PDAM secara keseluruhan untuk jangka waktu tertentu" ungkap Raka Yuda.
     
    Selanjutnya raka yuda juga menjelaskan berkenaan dengan pembangunan infrastruktur layanan air bersih tersebut ditangani oleh Dinas Cipta Karya pihaknya menjelaskan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Cipta Karya adalah menyediakan fasilitas infrastruktur pedesaan yang meliputi fasilitas sarana prasarana pemukiman termasuk didalamnya fasilitas layanan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Pedesaan, "jadi hal ini sudah sangat sesuai dengan bidang tugas dari DCK mengingat pada SKPD bersangkutan terdapat Bidang Pemukiman dan Sarana Prasarana WIlayah" jelasnya.
     
    Dijelaskan juga bahwa selama ini penyertaan modal Pemkab kepada PDAM berupa uang dan berupa barang (jaringan pipa) yang dikerjakan DCK, setelah selesai pengerjaan nanti melalui persetujuan Dewan untuk penghapusan dan selanjutnya menjadi penyertaan modal di PDAM."Ranperda tentang penyertaan modal tersebut sudah dikirim ke DPRD untuk diproses, terkait dengan jaringan pipa sebagai pelaksana tugasnya memang Dinas Cipta Karya (DCK) dan itu menurut undang-undang sudah sah" jelasnya.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK