Informasi › Berita
  • Sosialisasikan PP 46 Tahun 2011, Badung Genjot Prestasi Kerja PNS Sekda Badung : PNS Wajib Patuh Ter

    Admin

    Selasa, 8 Oktober 2013 06:53 WITA | 864 kali dibaca

    Sosialisasikan PP 46 Tahun 2011, Badung Genjot Prestasi Kerja PNS Sekda Badung : PNS Wajib Patuh Ter
    Foto : Sosialisasikan Pp 46 Tahun 2011, Badung Genjot Prestasi Kerja Pns Sekda Badung : Pns Wajib Patuh Ter
    Kompyang R. Swandika juga mengungkapkan apresiasinya yang mendalam kepada Kepala Kantor Reginal X BKN Denpasar beserta jajarannya, yang dinilai telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pengembangan pegawai serta peningkatan prestasi kinerja aparatur di kabupaten badung. Ditambahkan pula bahwa Pegawai Negeri Sipil merupakan unsur utama SDM Aparatur Negara, karena berfungsi sebagai unsur utama, maka PNS mempunyai peranan yang menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dan dalam rangka pembinaan PNS berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, oleh karennaya Bapak Bupati Badung telah berkomitmen untuk terus mengembangkan kompetensi dan prestasi kerja aparatur di Kabupaten Badung, termasuk dengan menugaskan Kepala BKD agar terus mengupayakan dilaksanakan Bintek Sertifikasi Barang dan Jasa sesuai dengan Perpres 70 tahun 2012” ujarnya.
     
    Sementara itu Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Drs. Made Ardita MSi  mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang Sasaran Kerja PNS secara tepat agar prestasi kinerja PNS  dapat dinilai sesuai Peraturan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas SDM secara terus menerus. PNS juga merupakan alat yang menunjukkan keberhasilan kinerja dan pembangunan negara. “Kantor Regional X BKN Denpasar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian dengan pengembangan SDM sehingga bisa meningkat secara terus menerus” katanya.
     
    Dikatakannya bahwa terdapat  perbedaan yang signifikan dalam Sistem penilaian PNS menurut PP No. 46 Tahun 2011 ini yaitu penilaian lebih dititikberatkan pada kinerja atau profesionalisme pegawai karena yang menjadi fokus penilaian adalah Sasaran Kerja PNS (SKP), yang memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai seorang PNS dalam kurun waktu 1 tahun  yang bersifat nyata dan terukur. SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari dan digunakan sebagai dasar penilaian prestasi kerja.
     
    Di bagian lainnya Kepala BKD Diklat Badung I Gede Wijaya  selaku ketua panitia penyelenggara  melaporkan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini  bertujuan untuk menjamin obyektifitas Pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sitem prestasi kerja, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintah umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik. Kegiatan ini dilakukan unuk memberikan pemahaman tentang bagaimana menyusun sasaran kerja pegawai secara tepat, sehingga prestasi kerja PNS dapat dinilai sesuai kinerjanya. Sosialisasi ini dilaksankan sebanyak 4 angkatan dengan waktu pelaksanaan dari tanggal 7  s/d 10 Oktober 2013 dengan jumlah peserta sebanyak 256 orang, dan setiap angkatan berjumlah 64 orang peserta. Para narasumber berasal dari kantor Regional X BKN Denpasar.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK