Informasi › Berita
-
Sekda Berkoordinasi Dengan Kepala Kejari Badung, Mohon Legal Opinion Terkait Program KBS
Admin Web Badung
Kamis, 17 Maret 2022 09:55 WITA | 655 kali dibaca
Foto : Sekda Berkoordinasi Dengan Kepala Kejari Badung, Mohon Legal Opinion Terkait Program Kbs Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta dan Kabid Pelayanan Kesehatan, Diskes dr. Ni Luh Ayu Ratnawati melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf yang didampingi Kasi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kadek Ayu Dyah Utami Dewi di Kantor Kejari Badung, Mengwi, Rabu (16/3). Rapat koordinasi tersebut guna memohon pendapat hukum (legal opinion) terkait dengan program prioritas Pemkab Badung yaitu Program Jaminan Kesehatan, Krama Badung Sehat (KBS), yang belum bisa direalisasikan, karena kodefikasi belanja integrasi KBS sebagai jasa pelayanan kesehatan diluar tanggungan BPJS tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menerangkan bahwa pertemuan dengan Kejari Badung ini terkait dengan permohonan Pemkab Badung kepada Kejari berkenaan program strategis Bupati Badung yaitu program Krama Badung Sehat yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan krama badung. Dalam hal ini pemkab memohon kepada Kejari untuk memberikan legal opinion dalam rangka menyusun secara substansi regulasi dari KBS tersebut. "Mudah-mudahan hasil dari pendampingan ini nanti, kita berharap bahwa apa yang menjadi kebijakan bapak Bupati melalui program KBS bisa berjalan normal kembali tanpa melanggar satu ketentuan yang berlaku,"tambah Adi Arnawa seraya mengharapkan dalam waktu cepat regulasi itu akan bisa diwujudkan sehingga dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program KBS di tahun 2022.
Sementara Kepala Kejari Badung Imran Yusuf bersama jajarannya secara prinsip akan berusaha dan berjanji bagaimana melakukan harmonisasi dan memberikan pendapat hukum sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pemkab badung berkaitan dengan program KBS ini. Hal ini sebagai salah satu bentuk pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat. "Kami menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi tujuan dari Pemkab Badung. Dan kami siap memberikan pendapat hukum, mengingat bidang perdata dan tata usaha negara dalam memberikan pertimbangan hukum kepada masyarakat dan berharap program KBS dapat berjalan dengan baik demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badung," ujarnya.
Caption :
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Kejari Badung Imran Yusuf saat rapat koordinasi terkait dengan program prioritas Pemkab Badung di Kantor Kejari Badung, Mengwi, Rabu (16/3).
Bagikan
Bupati Adi Arnawa Buka Konkab PGRI Badung...
- 19 jam yang lalu
Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa...
- 2 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Buka Grand Final Putra Putri Kam...
- 3 hari yang lalu
GEMARIKAN Cegah Stunting di Kabupaten Badung...
- 3 hari yang lalu
Penandatanganan SK PPPK Gelombang I dan CPNS Kabup...
- 4 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA