Informasi › Berita
-
APBD Kabupaten Badung Tahun 2022 Sebesar 3,2 Triliun
Admin Web Badung
Selasa, 28 Desember 2021 10:07 WITA | 1525 kali dibaca
Foto : Apbd Kabupaten Badung Tahun 2022 Sebesar 3,2 Triliun Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Gedung DPRD Kabupaten Badung, Senin (27/12). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata ini turut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta, Anggota DPRD Kabupaten Badung beserta OPD Terkait lingkungan Pemkab Badung.
Dari APBD yang ditetapkan sebesar Rp. 2,995 Triliun di Sidang Paripurna, kemudian di evaluasi di Gubernur Bali, dari Gubernur itu ada pengurangan dana transfer sebesar Rp. 6 Miliar sehingga jumlahnya menjadi Rp. 2,989 Triliun. Tetapi di pembiayaan, karena ada pembiayaan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka itu harus dimasukan dalam APBD sehingga total untuk tahun 2022 APBD yang disepakati adalah Rp. 3,252 Triliun. "Dalam rangka untuk pembiayaan Pantai Samigita, Kuta, Legian Seminyak, kita sempat mengusulkan untuk dana PEN melalui PT. SMI. Melalui DPRD, APBD kita, ternyata ada keluar persetujuan untuk mendapatkan dana untuk pembiayaan PEN sebesar Rp. 263 Miliar lebih, maka dari itu terjadinya penambahan belanja, tetapi tidak terpengaruh kepada target pendapatan. Dana ini yang bersumber dari struktur APBD termasuk pembiayaan penerimaan pembiayaan PEN sebesar Rp. 263 Miliar jadi total APBD kita di tahun 2022 menjadi Rp 3,2 Triliun lebih," terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bali, adapun beberapa catatan yang disampaikan oleh Gubernur Bali dalam evaluasi ini sudah ditindaklanjuti, sekaligus dilakukanya rapat koordinasi dengan TAPD bersama jajaranya. "Karena kita ingin, betul-betul APBD Kita tidak salah angka, tidak salah jumlah, harus tepat sasaran sesuai dengan harapan kita didalam pembahasan bersama-sama," ujarnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan terkait dengan dana hibah dan pokir dewan, demi kepentingan masyarakat, pihaknya mengurungkan niat untuk hibah tersebut. "Hal terpenting kegiatan itu ditransfer melalui kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD, sehingga program masyarakat bisa berjalan," imbuhnya.
Caption :
Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Banggar terkait hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap RAPBD Kabupaten Badung tahun 2022, di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Gedung DPRD Kabupaten Badung, Senin (27/12).
Bagikan
Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa...
- 1 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Buka Grand Final Putra Putri Kam...
- 2 hari yang lalu
GEMARIKAN Cegah Stunting di Kabupaten Badung...
- 2 hari yang lalu
Penandatanganan SK PPPK Gelombang I dan CPNS Kabup...
- 3 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Potong Tumpeng HUT ST Eka Chanti...
- 3 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA