Informasi › Berita
-
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Badung Berlakukan Karantina Bagi PPDN
Admin
Rabu, 13 Mei 2020 21:00 WITA | 710 kali dibaca
Foto : Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Badung Berlakukan Karantina Bagi Ppdn Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung I Ketut Suiasa mengatakan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu yang datang dari luar Bali akan dikarantina sesuai dengan kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19. "Kami akan memberlakukan karantina kepada seluruh para pelaku perjalanan dalam negeri, baik karantina mandiri atau karantina terpusat yang datang di Kabupaten Badung," katanya di puspem Badung, Rabu (13/5). Untuk itu Suiasa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu mengikuti aturan Pemerintah Daerah dalam hal melakukan karantina mandiri maupun terpusat untuk yang baru datang dari luar daerah selama 7 hari.
Dikatakan apabila pelaku perjalanan dalam negeri memilih karantina mandiri, selama di rumah, agar bisa memisahkan ruangan dengan anggota keluarga yang lain dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari penggunaan peralatan makan dan mandi seperti piring, sendok, gelas, sabun dan lain-lain secara bersamaan. Dan yang tak kalah pentingnya pelaku perjalanan akan selalu di pantau kondisi kesehatannya oleh satgas gotong royong di masing-masing desa. Selain karantina mandiri, Pemkab Badung juga menyiapkan tempat karantina terpusat yang dilengkapi dengan fasilitas yang sesuai standar protokol kesehatan dengan didampingi oleh tenaga medis.
Lebih lanjut Suiasa mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mencantumkan call center pada setiap posko-posko yang ada, untuk bisa dihubungi oleh setiap para pelaku perjalanan yang mengalami gangguan pada kondisi kesehatan untuk bisa ditangani segera oleh petugas medis. Dijelaskan, tenaga kesehatan akan melakukan pengecekan kondisi kesehatan secara teratur pada para pelaku perjalanan dalam negeri. "Apabila ada gejala seperti sesak napas, demam, batuk, agar segera dapat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan untuk bisa mendapatkan perawatan lebih lanjut," ucapnya seraya mengungkapkan bahwa, semua upaya tersebut merupakan SOP protokol kesehatan tentang bagaimana seorang pelaku perjalanan dalam menerapkan karantina baik secara mandiri maupun secara terpusat.
Terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 Suiasa mewanti-wanti masyarakat untuk melakukan penyemprotan desinfektan pada permukaan benda yang sering disentuh banyak orang dan selalu berjemur dibawah matahari pagi kurang lebih selama 15 menit. "Kita harus selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah, mengkonsumsi makanan yang bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup serta mencuci tangan dan sabun minimal selama 20 detik di air mengalir," terangnya.
Caption :
Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung I Ketut Suiasa
Bagikan
Tingkatkan Etika dan Ketepatan Protokol, Prokompim...
- 6 menit yang lalu
Bupati Adi Arnawa Inspeksi ke RSD Mangusada...
- 5 jam yang lalu
Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan Sosial B...
- 5 jam yang lalu
Wabup Bagus Alit Sucipta Buka Turnamen Bola Voli P...
- 5 jam yang lalu
Bupati dan Wakil Bupati Badung Sembahyang Bersama ...
- 5 jam yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA